Benahi Proses Pelayanan Pelanggan PLN

Kompas.com - 28/09/2012, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mencatat, jumlah pelanggan perseroan itu mencapai 48 juta pelanggan, dan 44 juta di antaranya merupakan pelanggan rumah tangga. Namun sejauh ini belum semua pelanggan memperoleh hak-haknya sebagai konsumen secara optimal. Untuk itu, perlu ada perbaikan dalam proses pelayanan pelanggan.  

Hal ini terungkap dalam lokakarya nasional bertema "Pelayanan kelistrikan yang Bebas Korupsi", yang diprakarsai PT PLN, Transparansi Internasional Indonesia, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Jumat (28/9), di Jakarta.  

Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo menyatakan, dalam penyelenggaraan jasa kelistrikan, ada dua tantangan sekaligus peluang.

Pertama, baru ada 65 persen rumah tangga yang sudah dapat akses sambungan listrik. Kedua, dari rumah tangga yang sudah mendapat akses sambungan listrik, ternyata belum semuanya mendapat hak-haknya sebagai konsumen secara optimal.  

Berdasarkan temuan awal YLKI, biaya tambah daya dari 900 ke 1.300 VA Rp 1,1 juta, setelah ditawar menjadi Rp 1 juta. Dari total biaya itu, sebanyak Rp 600.000 untuk PLN, sisanya buat orang yang mengerjakan. Kasus lain adalah, PLN mengatakan tidak ada pasokan atau tidak cukup pasokan di Kalimantan Timur, tetapi sebenarnya ini berarti PLN ingin sesuatu jika ingin pengusaha mendapat listrik.  

Selain itu sebagian dari konsumen menempati rumah dengan kondisi listrik menarik kabel dari PT X secara ilegal. Kasus lain adalah, konsumen telah melaksanakan akad kredit namun rumah belum ada yang dipasang sambungan listriknya.

Ada juga konsumen menempati rumah dan yang dinyatakan siap huni oleh pengembang, tapi tidak ada sambungan listrik sehingga disambung secara ilegal oleh instalatir dengan biaya Rp 200.000, lalu ada penertiban sehingga dikenakan tagihan susulan Rp 1,32 juta.  

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji menyatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang proyek-proyek kelistrikan yang digarap perseroan itu maupun membenahi proses pelayanan kelistrikan kepada pelanggan.

Untuk mendorong transparansi proses pelayanan kelistrikan, pihaknya menerapkan sistem komputerisasi dan membuka layanan pusat informasi bagi konsumen.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau