50 Penyidik Polri Disiapkan untuk KPK

Kompas.com - 29/09/2012, 06:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengaku telah menyiapkan 50 penyidik untuk diseleksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 50 penyidik tersebut disiapkan untuk mengganti 20 penyidik di KPK yang telah habis masa tugasnya dan tidak diperpanjang oleh Polri.

"Kita sudah siapkan penyidik 50 orang. Kalau diganti 20 berarti kita sudah punya cadangan 30," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (28/9/2012).

Sesuai surat perintah berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor 991, XII tahun 2004, sebanyak 12 penyidik yang telah habis masa tugasnya di KPK berakhir pada 12 September 2012. Penyidik lainnya akan habis pada 10 November 2012 dan 14 Desember 2012.

Polri membantah tidak diperpanjangnya 20 penyidik ini terkait dugaan kasus korupsi simulator SIM yang tengah ditangani KPK dan Polri. Polri beralasan, hal tersebut hanyalah rotasi biasa dan untuk pembinaan karir anggotanya yang bertugas di luar institusi Polri.

Agus menjelaskan, Polri telah menyiapkan penyidik terbaiknya mulai dari pangkat perwira pertama sampai perwira menengah. "Informasi yang ada, November ada yang mau habis. Jadi kita sudah siapkan penyidik pangkat perwira pertama sampai pamen. Jadi tidak ada kekosongan," ujarnya.

Sebanyak 15 dari 20 penyidik itu pun telah melapor ke Mabes Polri dan menyatakan siap kembali bertugas di institusi Polri. Agus menegaskan tidak ada upaya paksa dari Polri agar mereka kembali. Dengan demikian, lima penyidik masih berada di KPK. Polri meminta kelimanya untuk segera melapor.

Adapun 15 penyidik yang telah melapor diantaranya AKP Ardi Rahananto, Kompol Bhakti Eri Nurmansyah, AKBP Djoko Poerwanto, AKP Ferdy Irawan, Kompol Idodo Simangunsong, Kompol Indra Lutrianto Amstono, AKP Muhammaad Agus Hidayat, AKP Susilo Edy, AKP Wahyu Istanto Bram Widarso, AKBP Muhammad Idram, Kompol John C. E Nababan, AKBP Cahyono Wibowo, Kompol Adri Effendi, Kompol Gunawan, dan AKBP Yudiawan. Sementara lima lainnya yang belum melapor adalah Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Hendri N Christian, dan Kompol Sugiyanto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau