Gerindra: Tolak Revisi UU KPK Bukan untuk Pencitraan

Kompas.com - 29/09/2012, 22:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan, penolakan fraksinya atas revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bukan untuk pencitraan. Penolakan itu dilakukan atas dasar akal sehat yang tidak menginginkan pembonsaian KPK.

"Korupsi itu kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara-cara yang tidak biasa. Revisi UU KPK yang isinya hendak memperlemah KPK, bagi kita, tidak masuk akal," kata Martin di Jakarta, Sabtu (29/9/2012).

Martin mengatakan tidak pernah hadir dalam rapat di Komisi III untuk membicarakan revisi atau menyusun draf revisi UU KPK. Kalaupun hadir, Martin mengklaim pasti akan menolak revisi terhadap UU KPK. Dia juga menolak jika semua anggota Komisi III disebut sudah menyetujui draf RUU KPK.

"Penolakan yang kita lakukan bukan sama sekali pencitraan. Ini semata-mata akal sehat. Sejak awal pun kita sudah jelas pendapatnya, menolak revisi UU KPK, kalau tujuannya adalah untuk memperlemah KPK," pungkas Martin.

Revisi UU KPK yang diusulkan oleh Komisi III itu mendapat kritik dari berbagai kalangan. Revisi yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR itu dinilai hanya ingin memperlemah KPK. Hal itu terlihat dari usulan penghilangan kewenangan penuntutan di KPK. Selain itu, ada pula usulan memperketat mekanisme penyadapan.

Berita terkait upaya revisi UU KPK oleh Komisi III DPR ini disajikan dalam Liputan Khusus "Revisi UUK KPK".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau