Revisi uu kpk

Revisi UU KPK, "Serangan Balik" dari DPR

Kompas.com - 30/09/2012, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comDraf revisi Undang-Undang Nomor 30 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang dirancang DPR dianggap akan melemahkan KPK, dengan pengurangan sejumlah kewenangannya. Peneliti bidang korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi, menilai bahwa wacana revisi UU KPK yang digulirkan Komisi III DPR merupakan "serangan balik" dari lembaga perwakilan rakyat. Gerak KPK yang menjerat sejumlah anggota DPR dalam kasus korupsi membuat Dewan "risih". 

"DPR gencar melumpuhkan KPK karena DPR itu episentrum korupsi sehingga politisi korup merasa risih dan melakukan segala upaya menyerang balik KPK dengan jalan melumpuhkan kewenangannya," ujar Apung, dalam konferensi pers di Kantor Transparency International Indonesia, Jakarta, Minggu (30/9/2012).

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, katanya, DPR seharusnya mengikuti arus publik yang justru menginginkan penguatan KPK. Saat ini, menurut Apung, KPK merupakan lembaga negara yang mendapat dukungan penuh masyarakat untuk memerangi korupsi.

Ia menyerukan, pada Pemilu 2014 mendatang, masyarakat mencermati para anggota Dewan yang vokal menyuarakan pemangkasan kewenangan KPK.

"Menjelang 2014 nanti, baik anggota Dewan maupun parpol membutuhkan pencitraan. Politisi yang melumpuhkan KPK jangan dipilih," katanya. 

Berdasarkan data ICW, partai politik yang mendukung revisi UU KPK adalah Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara itu, PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan PKB belum menentukan sikapnya. Adapun Partai Gerindra, PPP, dan Partai Demokrat menolak revisi UU KPK. Sementara itu, PKS belum sepenuhnya satu suara karena Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan fraksinya menolak. Akan tetapi, masih ada anggota DPR asal Fraksi PKS yang mendukung revisi UU KPK.

Kontroversi terkait revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau