BANDUNG, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat mulai menerima pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat dari jalur perseorangan, Senin (1/10/2012). Pendaftaran dibuka selama lima hari atau sampai Jumat (5/10).
Menurut tahapan pemilu gubernur Jabar, setelah berkas dukungan diterima, verifikasi dukungan dilaksanakan sebulan. Pendaftar yang lolos tahapan ini diperbolehkan mendaftar sebagai calon pada bulan November.
"Setiap pendaftar harus mampu menyediakan dukungan dari 1,4 juta orang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jabar Yayat Hidayat, Senin.
Syarat tersebut berdasarkan ketentuan dukungan harus sejumlah 3 persen dari total populasi penduduk. Pada 26 September, Pemerintah Provinsi Jabar menyatakan jumlah penduduk Jabar sebanyak 49,1 juta. Dukungan 1,4 juta juga harus tersebar di 14 kabupaten atau kota.
Penerimaan berkas dukungan dilayani pada jam kerja tanggal 1-4 Oktober. Pada hari terakhir, penerimaan berkas dilakukan hingga tengah malam.
Hingga kini, belum ada satu pun calon yang menyerahkan berkas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang