Terjerat kasus dugaan suap

Angie Resmi Diberhentikan Sementara dari DPR

Kompas.com - 02/10/2012, 13:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comPolitisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh alias Angie, resmi diberhentikan sementara sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Awalnya, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudhohusodo mengumumkan keputusan BK yang memberhentikan sementara Angie berdasarkan Pasal 219 Ayat 1b Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Siswono mengatakan, keputusan itu diambil setelah Angie menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Angie didakwa korupsi terkait penganggaran proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek pengadaan sarana-prasarana olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Saya tanyakan sidang yang terhormat, apakah keputusan BK tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin rapat.

"Setujuuuu..," timpal para anggota.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya akan patuh apa pun keputusan BK. Pihaknya juga akan terus mendukung Angie dalam proses persidangan.

Seperti diberitakan, Angie disebut menerima pemberian atau janji, yakni uang yang nilai seluruhnya sekitar Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 21 miliar.

Menurut jaksa, pemberian uang itu sebagai commitment fee atau imbalan karena Angie telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan program pengadaan sarana-prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Berita terkait kasus yang menjerat angie dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau