KUDUS, KOMPAS.com — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan memantau dan mengawal penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2013. Mereka tidak ingin kecolongan seperti pada tahun sebelumnya.
Sekretaris Apindo Kudus Hamidin mengemukakan, Apindo akan mengawal proses penentuan UMK yang bakal dilakukan Bupati Kudus. Pasalnya, tahun lalu Apindo Kudus kecolongan. "Tanpa ada pemberitahuan atau komunikasi dengan Apindo, upah ditentukan melebihi usulan Apindo," kata Hamidin, Selasa (2/10/2012), di Kudus.
Hal itu terkait belum adanya kesepakatan antara Apindo dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kudus dalam menentukan UMK 2013. Penentuan itu akhirnya diserahkan kepada Bupati Kudus.
Menurut Hamidin, Apindo tetap menghendaki UMK Kudus Rp 970.000 per bulan atau setidaknya Rp 980.000 per bulan. Apabila ditentukan lebih dari nilai itu, Apindo keberatan.
Alasannya, tahun depan tarif tenaga listrik, gas untuk industri, cukai rokok, dan sejumlah bahan baku industri akan meningkat. Kondisi itu bakal membebani perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan kecil.
"Dari sekitar 100 perusahaan yang menjadi anggota Apindo Kudus, hanya 30 persen saja yang mampu memenuhi UMK yang diusulkan SPSI," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang