Perizinan Mal-mal Baru Perlu Diawasi

Kompas.com - 03/10/2012, 11:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI meminta pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat atas rencana pengembang membangun mal-mal baru di Indonesia. Upaya pengawasan tersebut diperlukan untuk menanggapi rencana para pengembang membangun 13 mal baru di kota-kota besar di Indonesia, yakni di Jakarta, Bali, Medan, Surabaya dan Semarang.

"Baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota harus mengawasi perizinan pembangunan mal-mal itu," ujar Alexander Litaay, anggota Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (2/10/2012) kemarin.

Menurut dia, perizinan yang akan dikeluarkan itu harus benar-benar dicek, terutama potensi kerugian yang ditimbulkan pada masyarakat, apalagi jika sampai mengganggu keamanan dan ketertiban setempat. Politisi PDI-P itu mengatakan, pembangunan mal atau pusat-pusat perbelanjaan seperti itu boleh-boleh saja.

"Tetapi yang harus diperhatikan pengusaha properti adalah mengenai penggunaan tanah atau lahannya, yakni harus sesuai peraturan yang ada. Kami meminta pembangunan mal-mal baru jangan sampai menggusur hak-hak ulayat masyarakat tanpa ada ganti rugi, apalagi sampai ada kolaborasi dengan badan pertanahan setempat," katanya.

Dia mencontohkan kasus tanah masyarakat adat Negeri Halong di Kota Ambon. Di kota itu, ada satu pengembang besar membangun pusat perbelajaan di atas tanah seluas 170,9 hektare tanpa adanya ganti rugi. Tanah tersebut merupakan tanah "Petuanan" masyarakat yang diatur dan dilindungi oleh UU.

"Sudah tidak ada ganti rugi, perusahaan itu juga tidak minta izin dari masyarakat setempat," katanya, seraya menambahkan bahwa persoalan itu sudah pernah dilaporkan ke BPN Pusat dan Komisi II DPR yang pernah meninjau ke lokasi.

Karena itulah, Alex mengatakan, DPR meminta semua perusahaan properti yang mengembangkan usahanya di daerah harus memperhatikan berbagai aturan di daerah tersebut, terutama dalam hal pembebasan tanah atau lahan masyarakat.

Seperti diketahui, Lippo Mal Karawaci akan mengembangkan 13 mal baru di kota-kota besar di Indonesia hingga tahun 2015. Total investasi pengembangan mal-mal itu mencapai 450 juta dollar AS (sekitar Rp 4,27 triliun).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau