Kpk krisis penyidik

Pimpinan Polri Diminta Arif Sikapi Masalah Penyidik

Kompas.com - 03/10/2012, 16:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Kepolisian diminta arif menyikapi rencana 20 penyidik Polri yang ingin menjadi pegawai tetap Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika para penyidik ingin tetap bekerja di KPK dengan status sebagai anggota Polri, pimpinan Polri sebaiknya mengakomodasi.

"Pimpinan polisi harus arif membuat keputusan. Kalau polisi merasa anggotanya di KPK tetap menjalankan tugasnya, bisa saja mereka tidak usah keluar dari polisi," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Martin mengatakan, jika pimpinan Polri tak arif menyikapi, maka hal ini akan merugikan kepolisian dan mengganggu koordinasi dengan KPK dalam pemberantasan korupsi. Terkecuali, kata dia, memang sikap 20 penyidik itu sudah bulat untuk keluar dari keanggotaan Polri lalu menjadi pegawai tetap KPK.

Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika mengatakan, rencana penyidik Polri itu harus dipertimbangkan dengan baik, terutama dengan landasan hukum. Pasalnya, kata Pasek, ada pandangan bahwa KPK tidak bisa merekrut penyidik sendiri atau hanya bisa merekrut dari kepolisian, kejaksaan, atau PPNS kementerian tertentu.

Karena itu, menurut Pasek, diperlukan revisi Undang-Undang KPK. "Seandainya UU KPK direvisi, masalah penyidik inilah salah satu yang harus dipertegas dan diperjelas," kata politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui ada keinginan sejumlah penyidik untuk mengundurkan diri dari Polri dan beralih menjadi pegawai tetap di KPK. Saat ini, KPK masih mengkaji kemungkinan merekrut penyidik-penyidik itu sebagai pegawai tetap.

Berita terkait minimnya penyidik di KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau