Seorang PNS Babak Belur Dianiya Polisi Mabuk

Kompas.com - 03/10/2012, 16:52 WIB

BONE, KOMPAS.com - Nasib sial dialami seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bernama M. Nur Zainal (57), Rabu, (03/10/2012) dini hari.

Pria paruh baya yang dua bulan lagi akan memasuki masa pensiun itu menjadi korban penganiayaan oleh tiga pemuda yang tengah mabuk. Salah seorang pelaku diketahui seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Sektor (Polsek) Kajuara berpangkat Briptu. Selain dianiaya, mobil dinas yang dikendarainya juga dirusak oleh para pelaku. 

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari. Saat itu korban baru saja pulang dari bekerja di Kecamatan Lappariaja dan hendak pulang ke rumahnya di Jalan Biru Kelurahan Biru Kecatan Taneteriattang. Namun saat berada di Jenderal Sudirman, mobil dinas yang dikendarainya langsung dicegat oleh dua motor yang satunya berboncengan.

"Saya baru mau pulang dan mungkin dia kira saya mau tabrak dia, jadi langsung dia cegat mobil, baru dia rusak mobil dan pukul saya," ujar Nur Zainal di hadapan penyidik Polisi Sektor (Polsek) Taneteriattang.

Akibat dari peristiwa ini, kaca depan mobil korban bernomor polisi DD 8024 W ini rusak parah. Pelipis kanan korban robek dan mengucurkan darah segar. Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi terkait dengan peristiwa ini langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil membekuk ketiga pelaku yang masing Briptu Gunawan (25), Ramda (24) warga Desa Arasoe Kecamatan Cina dan Algazali (26) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanete Riattang.

Selain itu, polisi juga menyita dua motor pelaku masing-masing Ninja RR warna hijau bernomor polisi DD 6036 UN dan Yamaha Mio bernomor polisi DD 5793 QS.

"Memang betul salah satunya adalah oknum polisi, tapi baru dugaan, belum pasti. Dan kami masih mendalami kasusnya. Tiga orang yang diduga pelaku kita langsung tahan di sel," ujar Aiptu Mallawing, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polsek Taneteriattang.

Atas peristiwa ini, sejumlah keluarga korban memenuhi halaman mapolsek setempat dan turut mendampingi korban melakukan upaya proses hukum. Sementara kendaraan korban masih berada di TKP hingga pagi hari.

"Harus diproses hukum, apalagi polisi mabuk lagi. Jangan mentang-mentang polisi mau seenaknya saja pukul orang, apalagi yang dipukul ini orang tua, kasihan," ujar salah seorang keluarga korban di halaman mapolsek setempat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau