KUDUS, KOMPAS.com - Barisan Masyarakat Mahasiswa (BM) Indonesia Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menuntut pemerintah menghapus sistem kerja kontrak atau outsourcing. Alasannya, sistem kerja itu merugikan buruh.
Mereka menyampaikan tuntutan itu dalam unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (4/10/2012). Unjuk rasa diikuti sekitar 50 mahasiswa dan perwakilan masyarakat.
Koordinator aksi Wahyu Utomo mengatakan, pihaknya menyampaikan empat tuntutan yakni penghapusan sistem kerja kontrak, peningkatan kesejahteraan buruh, cabut izin perusahaan yang masih menerapkan sistem itu, dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan yang dimiliki asing.
"Dalam rangka itu, kami telah menyurati perusahaan-perusahaan di Kudus untuk meliburkan buruh di Kudus pada hari ini. Namun, sampai sekarang belum ada perusahaan yang melakukan itu," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang