Kasus buol

Hartati Akui Alirkan Dana Bantuan Sosial

Kompas.com - 05/10/2012, 01:55 WIB

Jakarta, Kompas - Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan hak guna usaha lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dengan terdakwa General Manager Supporting PT Hardaya Inti Plantations Yani Ansori mengungkap pengakuan Siti Hartati Murdaya yang hadir untuk pertama kalinya sebagai saksi anak buahnya itu.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10), Hartati mengaku menyetujui memberi Rp 1 miliar untuk bantuan sosial menyelesaikan unjuk rasa di perusahaannya. Ia mengistilahkan, preman-preman yang menduduki pabriknya di Buol merugikannya miliaran rupiah.

Orang-orang yang mengganggu perusahaannya, kata Hartati, adalah orang-orang Amran. Saat Amran menemuinya di Jakarta dan minta Rp 3 miliar untuk kampanye, Hartati memanfaatkannya untuk diplomasi.

Hartati mengaku menolak permintaan dana itu, tetapi bersedia mengeluarkan Rp 1 miliar untuk disampaikan ke orang-orang yang berdemo di pabriknya. ”Saya bilang ke Arim (Finance Controller PT HIP) tolong antar uang Rp 1 miliar bawa ke Buol,” katanya.

Uang itu merupakan bagian dari corporate social responsibility yang digunakan untuk meredam unjuk rasa di perusahaan. Namun, Arim kemudian memberikan uang itu sebagai bantuan pemilihan kepala daerah kepada Amran.

Hartati mengaku bertemu Amran dua kali di Pekan Raya Jakarta sekitar April dan di Hotel Hyatt sekitar Juni. Pada pertemuan pertama, Hartati tidak merespons permintaan dana. Hartati justru mempertanyakan perlakuan tak selayaknya yang menimpa perusahaannya.

”Dulu (saya) diberi tanah 75.000 hektar, baru ditanami 12.000 hektar, kenapa tanah diberikan ke Artalyta (Artalyta Suryani alias Ayin, mantan terpidana suap kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia). Kenapa kami sudah berkontribusi kok dipersulit,” kata Hartati menirukan ucapannya kepada Amran.

Pada pertemuan di Hyatt, Amran kembali menyampaikan permintaan Rp 3 miliar. Di persidangan itu, Hartati mengatakan ia sama sekali tak setuju dan menolak permintaan itu. Berbeda dengan keterangan Amran sebelumnya, Hartati setuju.

”Saya tolak, tetapi dengan diplomasi, saya ketus dan banyak basa-basi,” kata Hartati.

Ia mengajukan barter dengan pengembalian lahan 75.000 hektar, pembatalan lahan kepada Ayin, dan pembuatan HGU untuk 75.000 hektar itu.

Hartati mengemukakan, permintaan barter tersebut hanyalah siasat basa-basi karena yakin Amran tidak memiliki kewenangan menerbitkan HGU.

Di luar sepengetahuannya, kata Hartati, Direktur PT HIP Totok Listiyo dan Arim melakukan pertemuan dengan Amran dan Amran juga menyampaikan permintaan dana Rp 3 miliar. Uang didapatkan Amran dengan dua kali pengiriman yang disebut Totok sebagai bantuan sembako untuk pilkada agar perusahaannya cepat aman. Terhadap Rp 2 miliar yang disusulkan, Hartati mengaku tak tahu. (AMR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau