Gubernur dki

Pelantikan Jokowi Tunggu Surat DPRD

Kompas.com - 05/10/2012, 03:05 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menandatangani surat pemberhentian Joko Widodo sebagai Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/10). Selanjutnya, pelantikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta menunggu proses administrasi pengusulan pengangkatan dan pelantikan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu dikatakan Gamawan di Jakarta, kemarin. Pelantikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI masih menunggu surat dari DPRD DKI Jakarta. Surat DPRD DKI ini akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri setelah menerima pemberitahuan hasil Pilkada DKI dari KPU.

Pada Kamis pagi, KPU telah meminta surat dari Mahkamah Konstitusi yang menerangkan tidak ada gugatan terkait Pilkada DKI. Surat ini diperlukan sebagai lampiran. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memproses Surat Keputusan (SK) Presiden tentang Pengangkatan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2012-2017.

Setelah SK terbit, pelantikan pun bisa disiapkan. Akan tetapi, DPRD tentunya menunggu akhir masa gugatan dan surat pemberitahuan hasil Pilkada DKI dari KPU DKI. Soal jadwal pelantikan, Mendagri mengikuti jadwal yang disiapkan DPRD DKI.

Terkait dengan pejabat pengganti Gubernur DKI karena masa jabatan Fauzi Bowo berakhir 7 Oktober, Gamawan meyakinkan, Kemendagri telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI. ”Tunggu saja, pokoknya bereslah,” ujarnya.

Sebelumnya, Gamawan menyebut akan menunjuk Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan sebagai Plt Gubernur DKI. Plt gubernur ini akan mengisi kekosongan selama beberapa hari sebelum pelantikan gubernur dan wagub DKI yang baru.

Dalam pilkada yang berlangsung dua putaran, akhirnya pasangan Joko Widodo dan Basuki terpilih. Pasangan ini diusung oleh PDI-P dan Partai Gerindra.

(ina)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau