Menkopolhukam Minta Polisi Tarik Pasukan dari KPK

Kompas.com - 06/10/2012, 00:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto meminta Kepolisian menarik aparatnya dari Gedung KPK.

"Saya sudah perintahkan Polri untuk tarik aparatnya. Kapolri sudah sanggupi dan perintahkan untuk menarik," kata Djoko dalam wawancara via telepon yang disiarkan MetroTV, Jumat (5/10/2012) malam.

Hal tersebut diperintahkan Menko Polhukam setelah berkomunikasi dengan Kapolri terkait kedatangan sejumlah aparat Kepolisian ke Gedung KPK Jumat malam yang menyebabkan suasana mencekam.

Sejumlah anggota Kepolisian Daerah Bengkulu datang ke Gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB didampingi tiga pejabat Polda Metro Jaya untuk menangkap salah seorang penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, terkait dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian seorang tahanan semasa bertugas di Bengkulu.

Namun, upaya penangkapan tersebut terhambat karena saat itu tidak ada pimpinan KPK sehingga mereka harus menunggu di lobi Gedung KPK.

Kapolri Tidak Tahu

Menko Polhukam mengatakan, begitu mendengar terjadinya kegaduhan di Gedung KPK, ia langsung menelepon Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk berkoordinasi. Ia juga mengizinkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana untuk datang ke Gedung KPK agar bisa berkoordinasi dan mendapat informasi langsung dari lapangan.

"Saya kroscek ke Kapolri, apa ada perintah dengan tujuan itu, Kapolri kaget dan tidak ada perintah untuk itu," jelas Djoko. Kemudian, Kapolri meminta izin kepada Menko Polhukam untuk mengecek informasi tersebut.

Tak lama kemudian, lanjut Djoko, Kapolri membenarkan hal tersebut dan saat itu juga Menko Polhukam meminta Polri menarik pasukannya. Menurut Djoko, Kapolri sudah menyanggupi untuk menarik anggotanya dari KPK.

Namun, sampai berita ini diturunkan, sejumlah anggota polisi masih berada di Gedung KPK. Di luar gedung, para aktivis antikorupsi berkumpul untuk memberi dukungan kepada KPK. Sementara, pimpinan KPK telah datang ke Gedung KPK dan langsung menggelar rapat.

Ikuti perkembangan di Gedung KPK di topik pilihan "Polisi Geruduk Gedung KPK"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau