Aparat sipil

Agenda Reformasi Birokrasi Stagnan

Kompas.com - 06/10/2012, 02:00 WIB

Jakarta, Kompas - Harapan untuk mereformasi birokrasi dengan aturan tentang aparatur sipil negara yang mengutamakan kapasitas, obyektivitas, dan kinerja belum berjalan. Pertemuan beberapa menteri untuk membahas naskah Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Kamis (4/10) malam, kembali buntu.

”Kemarin (4/10), Wakil Presiden memberikan waktu untuk pembahasan di tingkat staf selama 15 hari dan dilanjutkan di tingkat menteri 15 hari. Sebab, kemarin masing-masing punya argumen sendiri dan semua argumen pantas (dipertimbangkan),” tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat (5/10) di Jakarta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar yang ditemui sebelum penandatanganan Zona Integritas kemarin membantah perbedaan pendapat terkait Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Namun, dia mengakui masih akan dibahas hal-hal detail. ”Ya lagi dibahaslah. Semua menteri setuju dengan perubahan, tetapi hati-hati supaya jangan sampai tak terkontrol. Kita perlu mitigasi risikonya,” tuturnya.

Gamawan menilai, perubahan yang dinilai terlalu ekstrem harus diputuskan dengan hati-hati. Sebab, masa kerja pemerintahan tinggal dua tahun. Dikhawatirkan RUU ASN disahkan, tetapi peraturan pemerintah sebagai aturan turunan dan penting untuk implementasi UU tidak rampung.

Perpanjangan pensiun

Dalam pertemuan yang dihadiri Menpan, Mendagri, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, serta staf-staf Wakil Presiden dibahas beberapa masalah yang belum disepakati seperti jabatan eksekutif senior (JES) dan perpanjangan masa pensiun.

Pada RUU ASN, JES adalah pejabat struktural tertinggi, staf ahli, dan analis kebijakan. (INA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau