MUI Sampang Tekan Warga Syiah Kembali ke Sunni

Kompas.com - 06/10/2012, 07:50 WIB

SAMPANG, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesa (MUI) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akan menekan warga Syiah Sampang yang kini masih tinggal di penampungan di gedung tenis indoor, untuk kembali ke ajaran Sunni.

Namun tekanan itu hanya berlaku bagi warga Syiah yang mau kembali lagi ke kampung halamannya di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Sampang.

Berdasarkan data sementara di MUI Sampang, 75 persen warga Syiah tetap menolak untuk kembali ke kampung halamannya dan memilih tetap berada di penampungan. Sementara 25 persen menyatakan mau kembali lagi ke kampung halamannya.

"Yang 25 persen itu akan kami sumpah agar bertobat dan kembali ke ajaran yang tidak sesat, sehingga mereka bisa hidup damai rukun dan berdampingan bersama warga lainnya," terang Bukhori Maksum, Ketua MUI Sampang, Sabtu (6/10/2012).

Dikatakan Bukhori, jika mereka kembali dan tidak mau bertobat dari kesesatannya, maka masyarakat setempat katanya akan bertindak lebih anarkis lagi. "Jangan coba-coba kembali lagi kalau tidak bertobat dulu, karena bisa saja warga Sunni bisa lebih anarkis," tandasnya.

Keputusan untuk menyumpah agar warga Syiah bertobat itu, diperoleh setelah adanya pertemuan tertutup di aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang, dengan dihadiri 12 kiai terdiri dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sampang, Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASRA), Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Jumat malam.

Terpisah Kepala Bakesbangpol Sampang, Rudi Setiadi, menuturkan untuk sementara pihaknya akan mencari jalan dengan membicarakan hasil pertemuan ini dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat. "Kami akan mencarikan jalan keluar jika memang jamaah Syiah tidak mau kembali kepada ajaran yang benar. Keputusan pertemuan malam ini sifatnya sementara sambil menunggu hasil kesepakatan dengan pemerintah pusat," ujar Rudi.

Ditegaskan Rudi, jika jamaah Syiah kembali kepada ajaran yang benar dan mereka mau bertobat serta menjaga kondusivitas keamanan seperti yang disepakati para ulama dan warga di dua desa tersebut, maka keputusan itu dianggap final.

Sementara Iklil Al Milal, pimpinan Syiah di penampungan tetap bersikukuh tidak akan bersumpah demi merubah keyakinannya kepada Syiah. "Kalau kami dipaksa untuk bersumpah ini namanya pelanggaran hak asasi manusia. Siapa yang bisa memaksanakan keyakinan kepada kami," tandasnya.

Kakak kandung Tajul Muluk, pimpinan Syiah Sampang dan Roisul Hukama, tersangka kerusuhan Sampang ini, tetap akan mempertahankan keyakinannya. Sebab dirinya yakin kalau ajaran Syiah tidak sesat. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau