Polisi vs kpk

Ini yang Dibahas Kapolri-Pimpinan KPK

Kompas.com - 08/10/2012, 16:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo membahas berbagai agenda hangat yang ramai diberitakan di media massa pada pertemuan di Wisma Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012). Hal tersebut, di antaranya, institusi penegak hukum yang berhak menangani kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM.

Selain itu, para pimpinan institusi penegak hukum juga membahas soal penyidikan terhadap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan yang diduga melakukan tindak pidana serta penafsiran UU KPK dan turunannya. Sebelumnya, keduanya memiliki penafsiran yang berbeda tentang pihak yang berwenang menangani kasus simulator.

"Sudah diputuskan pihak yang berhak menangani kasus simulator, tetapi nanti Presiden yang akan menyampaikannya," kata Sudi kepada para wartawan di depan Wisma Negara, Jakarta, Senin.

Sudi mengatakan, pertemuan yang berlangsung sekitar 4,5 jam ini berlangsung produktif. Kedua institusi ini juga berhasil merumuskan kesimpulan dan solusi terkait konflik polisi-KPK yang terjadi selama ini.

"Kesimpulan ini bersifat konkret dan operasional," tambah Sudi.

Namun, ketika ditanya soal kesimpulan dan solusi yang berhasil dicapai, Sudi mengatakan, dirinya tak ingin mendahului Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Yang pasti, kedua institusi sepakat untuk melakukan upaya peningkatan pembahasan korupsi.

Pada malam ini, Presiden akan memberikan keterangan pers terkait memanasnya hubungan Polri-KPK di Istana Negara, Jakarta. 

Berita terkait polemik dua lembaga ini dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK"

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau