Inilah Kronologis Penolakan ASS oleh Sekolah

Kompas.com - 08/10/2012, 17:23 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Niat ASS (14) untuk kembali bersekolah dan berkumpul bersama teman-temannya berakhir tragis. Setelah pihak sekolahnya, SMP Budi Utomo di Depok, melarangnya kembali bersekolah dengan terang-terangan di depan seluruh murid dalam upacara bendera tadi pagi, Senin (8/10/2012), ASS akhirnya pulang tanpa mengikuti ujian tengah semester yang semestinya dijalani hari ini. Seorang guru memintanya keluar dari kelas setelah ASS memutuskan masuk ke kelas seperti upacara.

Menurut keterangan RG, ibu ASS, pengelola yayasan mengumumkan bahwa sekolah tidak dapat menerima kembali siswa yang telah mencoreng nama baik sekolah. ASS sendiri merupakan korban penculikan dari sindikat perdagangan manusia untuk keperluan seks komersial. Selama satu minggu, ASS disekap oleh penculiknya dan dibawa berpindah tempat agar tidak dapat ditemukan. Setelah ditemukan, ASS berniat kembali ke sekolah pada hari ini.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, menuturkan, ASS tidak masuk sekolah selama 10 hari setelah disekap selama seminggu oleh oknum berinisial J yang merupakan anggota sindikat perdagangan manusia untuk seks komersial.

"Seminggu disekap. Tiga hari sisanya, ia ikut penyidikan. Jadi praktis 10 hari tidak sekolah," kata Arist saat dihubungi Kompas.com, Senin sore.

Arist pun menuturkan kronologis kejadian peristiwa yang menimpa ASS hingga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak sekolah tadi pagi. Awalnya, ASS berkenalan dengan oknum berinisial J melalui jejaring sosial Facebook hingga akhirnya dibawa kabur dan disekap.

Selama penyekapan tersebut, ASS dibawa berpindah tempat untuk menghilangkan jejak. Rencananya, ASS akan dijual oleh sindikat perdagangan manusia ini ke Batam. Namun baru sampai wilayah Parung, ada orang yang mengenali ASS dan segera melapor ke polisi setempat.

Dari laporan tersebut, ASS berhasil diselamatkan dan aksi J terbongkar oleh pihak kepolisian. Setelah itu, ASS diminta bekerja sama dengan kepolisian untuk menunjukkan lokasi dirinya dilarikan. Selama tiga hari, ASS menjalani proses penyidikan bersama aparat.

Saat pihak keluarga masih menanti hasil dari penyidikan dan selama tenggat waktu tersebut, ASS mengungkapkan keinginannya untuk kembali bersekolah. Bertepatan dengan berlangsungnya UTS, ASS datang ke sekolah diantar oleh ibundanya, RG.

Namun belum lama ASS berada di sekolah, RG ditelpon untuk diminta kembali datang ke sekolah. Ketika RG tiba, putri sulungnya turun dari kelasnya dengan menyandang tas sambil menangis. Setelah ditanya, ASS bercerita mengenai sindiran pembina upacara tadi pagi dan tindakan guru yang mengusirnya saat di kelas.

RG yang tidak menerima perlakuan semena-mena dari pihak sekolah segera melaporkan kepada KPAI yang selama ini telah membantu dan mendampingi keluarganya dalam menghadapi kasus penculikan dan pemerkosaan yang menimpa putrinya.

"Setelah dari sekolah, langsung melapor pada kami. Kami akan langsung tindaklanjuti karena berdasarkan kronologis, sikap guru tersebut tidak tepat," tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari sekolah mengenai insiden ini. Kompas.com tengah berupaya mendapatkan keterangan dari pihak sekolah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau