Polisi Pemburu Novel Juga Terlibat Peristiwa Penembakan

Kompas.com - 08/10/2012, 19:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Komisaris Besar Dedy Irianto, yang memimpin usaha penangkapan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Komisaris Novel Baswedan, juga terlibat dalam peristiwa penembakan terhadap seseorang yang diduga polisi sebagai pelaku kejahatan tiga bulan lalu.

Dedy Irianto memimpin operasi yang berujung pada tewasnya Edi Purwanto alias Edi Bagong, warga Desa Blitar, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu. Edi tewas dengan luka di mata kiri dan peluru di kepalanya. Sementara seorang korban lainnya mengalami luka di kaki.

Dalam tayangan berita streaming rakyatbengkulutv.com, Dedy Irianto memberikan pernyataan dalam peristiwa ini. "Kami kemarin melakukan patroli bersama. Kami tidak mau keamanan terganggu, dan kami akan melindungi masyarakat yang lain," ujar Deddy dalam tayangan yang disiarkan 12 Juli 2012.

Dedy keberatan hal itu disebut sebagai penembakan. Sebab, menurutnya, penembakan mengandung makna salah sasaran. "Ini bukan terjadi penembakan. Memang terjadi curat (pencurian disertai pemberatan). Kalau penembakan berarti salah sasaran, tapi ini curat. Anda bisa bayangkan, sekarang di polres sudah ada dua bus, dan itu terjadi setiap malam. Kalau tidak terpaksa, kami tidak melakukan itu," kata Dedy.

Ia menerangkan, polisi melepas tembakan karena mendapat perlawanan dari puluhan pelaku perampokan. "Bukan melakukan penembakan, kami menembak pelaku, karena TKP (tempat kejadian perkara) ada di situ dengan pelaku sekitar 30 orang," ucap Dedy.

Tidak menjawab

Saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (7/10/2012), Komisaris Besar Dedy tidak berkenan menjawab. "Maaf ini sudah malam, besok saja ya," katanya melalui saluran telepon.

Senin (8/10/2012), saat ditelepon dan di-SMS, Kombes Dedy tidak menanggapi. "Silakan saja langsung ke Kabid Humas, Pak," tulis Dedy melalui SMS.

Dalam laman berita rakyatbengkulutv.com, Kabid Humas Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Hery Wiyanto mengakui, penembakan Edi dilakukan anggota polisi. "Terjadinya penembakan karena sebelumnya pelaku yang berjumlah sekitar 30 orang melakukan pelemparan ke arah mobil anggota polisi, yang juga Timsus Polda Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Dedy Irianto," jelas Hery seperti dikutip dari laman tersebut.

Herry membenarkan bahwa pelaku penembakan adalah anggota polisi. Namun, kata dia,  penembakan dilakukan untuk melindungi diri dari serangan pelaku yang menyerang lebih dulu.

Perampokan bus

Ia menuturkan, kejadian berawal ketika sebuah bus dari Jambi menuju Bengkulu dihadang tiga sepeda motor persis di tengah jalan. Jurmin, sopir bus, menghentikan kendaraannya. Saat itulah, menurut Herry, muncul sekitar 30 orang, yang langsung merusak bus dan masuk, serta merampok harta benda dan barang berharga milik 27 penumpang, termasuk sopir bus.

Kapolres Rejang Lebong yang menerima laporan langsung menerjunkan anggotanya untuk mengamankan lokasi. Namun, saat mendekati lokasi kejadian, kata dia, mobil Kapolres yang ditumpangi salah satu anggota Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak mendapat serangan dari para pelaku. Operasi polisi mendapat perlawanan. Sekelompok orang bersenjata tajam melempari mobil polisi dengan batu dan bom molotov. Merasa terdesak, polisi lantas melepaskan tembakan.

Seorang lelaki yang kemudian diketahui bernama Edi Purwanto alias Edi Bagong tewas dengan luka di mata kiri dan kepala. Menurut Herry, Edi diduga sebagai salah seorang pelaku perampokan. Selain mengenai Edi, peluru polisi juga mengenai korban lainnya, warga Desa Cahaya Negeri. Ia terkena tembakan di kaki dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Linggau. Dari pihak penumpang bus, tiga orang dilukai perampok, yaitu Basar, Sulik, dan Rusmini.

Seusai peristiwa penembakan, warga sekitar protes atas penembakan Edi dengan memblokade jalan. Edi adalah warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Aksi massa ini membuat jalan utama Bengkulu-Sumatera Selatan tertutup. Polisi berhasil membubarkan massa dan membuka blokade.

Tukang azan

Mengutip pemberitaan bengkuluekspress.com, Sutarti (51), ibu Edi, menuturkan, ia mengetahui anaknya bekerja sebagai petani dan berjualan. Menurutnya, Edi juga aktif dalam kegiatan pengajian di masjid dekat rumahnya. Keaktifan Edi di masjid juga diakui oleh Kepala Desa Belitar Muka, Suryono. Masih menurut pemberitaan bengkuluekspress.com, Edi dikenal sebagai tukang azan di masjid desa dan sering menyampaikan dakwah.

Sementara harianrakyatbengkulu.com memberitakan, berdasarkan keterangan keluarga, saat itu Edi Purwanto justru menyusul mobil yang dikendarai polisi karena ingin tahu apa masalah yang sebenarnya terjadi sehingga dilempar warga. Namun malang, ia kena tembak.

Dalam pemberitaan lain bengkuluekspress, Kapolda Bengkulu Brigjen (Pol) Burhanudin Andi menegaskan, Edi adalah salah seorang pelaku perampokan bus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau