Presiden: Kasus Irjen DS Ditangani KPK

Kompas.com - 08/10/2012, 21:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung soal perselisihan antara Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM Korlantas Polri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sementara Polri juga menangani kasus yang sama. Dalam penanganan Polri, hanya Irjen Djoko Susilo yang tidak dijadikan tersangka.

Menurut Presiden, setelah adanya perselisihan penanganan kasus simulator, ia mendapat laporan dari Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

"Disepakati bagi Irjen DS ditangani KPK, sisanya ditangani Polri. Tetapi, kepada publik, pernyataan KPK tidak seperti itu. Itu sebabnya, dalam acara buka bersama di Mabes Polri, 8 Agustus 2012, baik Kapolri maupun Pemimpin KPK Abraham Samad, saya sampaikan kepada mereka berdua agar sesuai UU dan MoU agar bisa bekerja sama konstruktif agar penanganan simulator bisa efektif dan tuntas," kata Presiden dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.

Solusi yang ditawarkan Presiden, penanganan kasus korupsi yang diduga melibatkan Djoko Susilo dan sejumlah pejabat lainnya ditangani satu lembaga, yaitu KPK.

"Kalau dilanjutkan ke penuntutan, pejabat yang melakukan itu dituntut bersama-sama. Kalau ada kasus yang berbeda terkait penyimpangan pengadaan barang di Polri, akan ditangani Polri. Kapolri akan melakukan penindakan," ujarnya.

Presiden SBY mengatakan, pada prinsipnya Polri akan melimpahkan hasil penyidikan selama ini kepada KPK yang akan dilakukan sesuai mekanisme.

"Penanganan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK, agar tidak dipecah," jelas Presiden.

Ikuti perkembangan berita mengenai dugaan korupsi simulator dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau