KPK Tetap Boleh Usut Kasus Lain di Kepolisian

Kompas.com - 09/10/2012, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah anggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah membonsai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan pernyataannya tentang kasus-kasus korupsi di kepolisian. Menurut dia, KPK tetap diperbolehkan mengusut kasus dugaan korupsi lain di kepolisian sesuai ketentuaan undang-undang.

"Keputusan presiden semalam untuk penanganan kasus simulator. Untuk kasus lain, KPK tetap bisa mengusut, tentu saja disesuaikan dengan undang-undangnya, peraturannyan serta MOU (nota kesepahaman)," kata Sudi, Selasa (9/10/2012), seusai mendampingi Presiden menghadiri acara di Markas Besar TNI, Cilangkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pernyataannya kepada pers Senin (8/10/2012) malam, Presiden menyatakan, penanganan hukum dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak pecah. Disebutkan pula, Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung.

"Tetapi, kalau ada kasus pengadaan barang di Polri, saya dukung diselesaikan di Polri. Saya katakan, Polri juga akan melakukan penertiban pengadaan barang di Polri," kata Yudhoyono.

Menurut Sudi, pernyataan Presiden sudah jelas dan tegas. Jika memang di kemudian ada yang masih belum jelas, hal itu bisa ditanyakan langsung kepadanya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau