Revisi uu kpk

Priyo: Petieskan Revisi UU KPK

Kompas.com - 09/10/2012, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Priyo Budi Santoso menilai sebaiknya Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Priyo, saat ini bukan waktu yang tepat untuk merevisi UU KPK.

"Dipetieskan saja (rencana revisi UU KPK). Meskipun ada keinginan memperkuat (KPK), tapi sudah terlanjur terjadi kesalahpahaman publik. Tidak perlu rumuskan ulang. (Situasi) publik kayak gini," kata Priyo di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Sebelumnya, Komisi III menyerahkan sepenuhnya pembahasan rencana revisi UU KPK kepada Baleg. Komisi III tak mau ikut membahas bersama Baleg dengan alasan batas waktu pembahasan di Baleg sudah habis sesuai tata tertib DPR.

Priyo mengatakan, jika UU KPK perlu diperbaiki, lebih baik dilakukan oleh DPR periode mendatang. Jika dilakukan sekarang, Baleg akan dicurigai publik. Padahal, menurut Priyo, tidak ada yang salah di internal Komisi III maupun Baleg lantaran substansi draf revisi bukan usulan fraksi, melainkan disusun Sekretariat Jenderal DPR.

"Itu proses masih mentah, disiapkan staf kita. Fraksi-fraksi belum sampaikan sikap resmi. Layu sebelum jadi benih. Tapi enggak apa-apa," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Seperti diberitakan, draf usulan Komisi III itu dikritik berbagai pihak lantaran bakal melemahkan KPK. Contohnya, keinginan Komisi III untuk menghilangkan kewenangan penuntutan di KPK serta membuat mekanisme penyadapan..

Kini, kewenangan revisi UU KPK berada di Baleg setelah Komisi III menyerahkan seluruh pembahasan revisi kepada Baleg. Panja revisi UU KPK memutuskan melanjutkan pembahasan dengan merumuskan ulang draf revisi UU KPK.

Berita terkait revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau