Orangtua Korban Penculikan Kecewa kepada Yayasan Sekolah

Kompas.com - 10/10/2012, 15:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Orangtua ASS (15), siswi korban penculikan dan perkosaan oleh sindikat di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, kecewa kepada Yayasan Budi Utomo. Sekolah di mana ASS mengenyam pendidikan itu dianggap menyudutkan ASS sehingga membuat perkembangan psikologisnya terganggu.

Rowden Gultom, ibunda ASS, mengatakan, rasa kecewanya terhadap sekolah tersebut muncul setelah pihak sekolah dengan keluarga ASS melakukan mediasi. Mediasi tersebut difasilitasi Dinas Pendidikan Depok dan didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

"Ada kejanggalan dalam surat hasil mediasi itu. Selama ini yang dampingi kami Komnas PA, tapi enggak ada tanda tangannya. Kami khawatir mereka akan melanggar kesepakatan, enggak ada yang mengawasi," ujarnya saat mendatangi Komnas PA, Rabu (10/10/2012) pagi

Kekecewaan yang dialami Rowden juga terkait surat yang dilayangkan pihak sekolah kepada ASS sebelum diadakan mediasi. Dalam surat itu tertulis bahwa ASS melanggar peraturan sekolah. Rowden menolak pernyataan itu karena anaknya tak pernah sekali pun melakukan pelanggaran kecuali absen dua minggu ketika ASS diculik.

Rowden menambahkan, seharusnya pihak sekolah memiliki cara yang tepat untuk menangani anak yang tengah dalam kondisi seperti ASS. Namun, jika dilihat dari prosesnya selama ini, sekolah itu dianggap tak profesional. Terlebih dengan aksi sindiran dan pengusiran yang dilakukan pihak sekolah saat upacara bendera dan di kelas.

"Okelah, mungkin mereka beritikad baik dengan melakukan mediasi, tapi kelanjutannya gimana? Saya enggak tahu apakah anak saya nyaman bersekolah di situ lagi atau tidak," ujarnya.

Karena itu, keluarga korban tengah memikirkan langkah menarik ASS dari sekolah tersebut. Namun, langkah mengeluarkan ASS dari sekolah itu akan dilakukan setelah kondisi sang anak membaik dan segala urusan dengan sekolah telah selesai.

Di lain pihak, Yayasan Budi Utomo telah membantah telah melakukan pengusiran kepada ASS. Kepala SMP Budi Utomo sekaligus Ketua Yayasan Budi Utomo Renata Parhusip mengaku telah terjadi kesalahpahaman atas pernyataannya di upacara bendera, Senin (8/10/2012).

Seperti dituturkan ibu ASS sebelumnya, saat berniat kembali ke sekolah, ASS menerima sindiran keras dari kepala sekolah dan pimpinan yayasan di depan teman-temannya dalam upacara bendera. Menurut ASS, sindiran itu ditujukan untuk dirinya karena telah mencoreng nama baik sekolah atas kejadian yang dialaminya. Tak hanya itu, ASS mengaku diusir dari kelas oleh seorang guru. Saat RG datang ke sekolah, ASS turun dari ruang kelasnya yang berada di lantai atas sambil didampingi seorang guru yang membawakan tasnya.

ASS merupakan korban penculikan dari sindikat perdagangan manusia untuk keperluan seks komersial. Selama satu minggu, dia disekap oleh penculiknya dan dibawa berpindah tempat agar tidak dapat ditemukan. Hingga kini, pelaku penculikan tersebut belum ditangkap.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau