Dugaan suap angelina sondakh

Siapa "Bang Ucok" yang Minta "Apel Malang"?

Kompas.com - 11/10/2012, 16:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Staf Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, memberikan kesaksian seputar identitas "Ketua Besar" yang terungkap dalam komunikasinya dengan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh. Kesaksian itu disampaikannya dalam persidangan Angelina yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/10/2012). (Baca: Rosa: Ketua Besar Itu Bang Ucok)

Rosa mengatakan, istilah "Ketua Besar" merujuk pada seorang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang biasa dipanggil "Bang Ucok". Sebagai informasi, dalam percakapannya dengan Angelina alias Angie melalui Blackberry Messenger, si "Bang Ucok" ini yang meminta "Apel Malang", istilah yang digunakan sebagai sandi yang merujuk pada "rupiah". Siapa "Bang Ucok"?

Menurut salah satu petinggi Partai Demokrat yang tak mau disebut namanya, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir biasa dipanggil Ucok di kalangan Demokrat.

"Dari dulu dipanggil Ucok," kata dia ketika dikonfirmasi, sore ini.

Salah satu anggota Banggar lainnya juga membenarkan bahwa Mirwan biasa dipanggil Bang Ucok, baik oleh politisi Demokrat di Banggar maupun fraksi lain.

"Saya ngikutin yang lain (panggil Ucok)," kata politisi itu.

Hingga berita ini diturunkan, Mirwan belum bisa dikonfirmasi perihal panggilan "Bang Ucok" itu. Nomor ponselnya tak bisa dihubungi. Namun, pada Januari 2012, ia pernah mempertanyakan pernyataan Rosa yang mengaitkan istilah "Ketua Besar" dengan dirinya.

"Saya aneh, hari ini saya (disebut) ketua besar, besok bos besar, mungkin lusa saya jadi badan besar. Saya masalah ini tidak tahu," kata Mirwan di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2012).

Ia mengaku bingung kenapa Rosa mengaitkan dirinya. "Saya tidak tahu kenapa Rosa begitu. Saya tidak pernah ketemu Rosa dan tidak kenal. Baru saya liat di TV dengan antipeluru," kata Mirwan saat itu.

Menurut transkrip BBM antara Angelina dan Rosa, Angelina meminta kepada Rosa jatah "apel malang" untuk "Ketua Besar". "Itu kan beda, hihihi, soalnya aku diminta ketua besar, lagi kepengin makan apel malang," demikian bunyi percakapan tersebut.

Setelah itu, ada juga BBM dari Angelina yang mengatakan, "Tugas aku kalo diminta ketua besar harus menyediakan, soalnya apelnya beda rasanya, asli malang jadi ga ada duanya. Huahaaaa, jadi kalo boleh disediakan apel malang yang seger ya, kalo ketua besar kenyang kita khan enak."

Selain "Ketua Besar", muncul juga istilah "Pak Ketua" dalam transkrip BBM tersebut. Menurut Rosa, yang dimaksud dengan "Pak Ketua" adalah Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Sementara Angelina tidak mengakui percakapan BBM-nya dengan Rosa tersebut.

Dalam persidangan hari ini, Rosa juga mengatakan, Angelina tidak sendirian dalam upaya penggiringan proyek. Adapun Angelina atau Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya penggiringan proyek di Kemendiknas dan Kemenpora.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau