Pelantikan 15 oktober

9 Stasiun Televisi Akan Siarkan Langsung Pelantikan Jokowi

Kompas.com - 12/10/2012, 08:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memastikan pelantikan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih periode 2012-2017, digelar hari Senin, 15 Oktober, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI. Acara digelar sederhana.

Dalam rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/10/2012), rangkaian acara pelantikan sejak pukul 10.00 hingga pukul 12.55 sudah disusun secara detail. Acara diawali dengan kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, diakhiri acara ramah-tamah.

”Berdasarkan surat keputusan Presiden tanggal 9 Oktober dan telegram dari Kementerian Dalam Negeri, diharapkan DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat paripurna istimewa untuk melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua seusai rapat.

Sebanyak 2.000 undangan telah disebar. Di dalam ruang rapat ditempatkan 850 tamu undangan, selebihnya ditempatkan di luar ruang rapat. Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan mantan Wakil Gubernur Prijanto juga diundang dalam pelantikan dan memastikan akan datang.

Acara pelantikan akan digelar secara sederhana dengan anggaran Rp 500 juta, sebelumnya sempat dianggarkan Rp 1 miliar.

"Prinsipnya tidak menghamburkan anggaran. Acaranya sederhana, tetapi tentu tidak lebih jelek dari provinsi lain," ujar Inggard.

Siaran langsung 9 televisi

Mengingat tingginya minat warga yang ingin menyaksikan pelantikan, Inggard mengimbau agar masyarakat menyaksikan pelantikan dari layar televisi.

"Ada sembilan stasiun televisi yang menyiarkan secara langsung. Bagi yang tidak tertampung, bisa menyaksikan dari rumah," ujarnya.

Inggard juga memastikan tidak akan ada penutupan Jalan Kebon Sirih saat pelantikan. Guna mengatur lalu lintas dan mengantisipasi kemacetan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih merupakan pelantikan pejabat tingkat provinsi. Karena itu, pejabat partai yang diundang pun pada level provinsi. "Kalau menghadirkan pimpinan partai tingkat pusat, itu bagian dari undangan partai," katanya.

Sebanyak 20 undangan juga diberikan kepada Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, tempat Jokowi menjabat sebelumnya.

Pelantikan Jokowi-Basuki sempat tertunda dua kali. Semula, keduanya akan dilantik pada 7 Oktober seiring dengan habisnya masa jabatan gubernur sebelumnya. Jadwal itu mundur dengan alasan administrasi belum beres. Pelantikan sempat diundur lagi menjadi 12 Oktober, tetapi batal karena bertepatan dengan acara Mendagri. (fro/eki)

Berita terkait dapat diikuti di topik : Pilkada.kompas.com

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau