BEKASI, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jumat (12/10/2012), menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi ialah 1.592.668.
Anggota KPU Kota Bekasi Kanti Prayogo mengatakan, DPS yang ditetapkan berasal dari daftar potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi yang sudah diverifikasi.
DPS yang 1.592.668 itu terdiri atas 804.573 laki-laki dan 788.095 perempuan. Dalam DP4, tercatat 1.750.908 warga. Dengan demikian, DPS turun 158.240 atau 9,03 persen.
"Ada pengurangan pemilih yang ganda, pindah alamat, meninggal dunia, dan atau masih aktif sebagai anggota tidak punya hak pilih karena masih sebagai anggota TNI dan Polri," kata Kanti.
DPS akan diverifikasi lagi dan digabungkan dengan daftar pemilih tambahan untuk kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Verifikasi dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) yang akan bekerja hingga batas akhir rapat pleno penetapan DPT 24-27 Oktober 2012.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang