Kekalahan Kedua Mursi

Kompas.com - 15/10/2012, 04:48 WIB

Kairo, Kompas - Presiden Mesir Muhammad Mursi akhirnya tetap mempertahankan Abdel Maguid Mahmud sebagai Jaksa Agung Mesir setelah mendapat berbagai tekanan. Hal itu dianggap sebagai kekalahan politik Mursi.

Keputusan Mursi itu diambil seusai bertemu Jaksa Agung Mahmud dan delegasi dari dewan tinggi hakim, Sabtu (13/10), di Istana Presiden Al Ittihadiyah.

Keputusan Presiden Mursi tersebut mengakhiri kemelut politik dan ketegangan antara Mursi di satu pihak dan Mahmud serta lembaga yudikatif Mesir di lain pihak, yang meletup sejak Kamis pekan lalu.

Presiden Mursi khawatir jika krisis itu tak segera diakhiri akan diboncengi kekuatan politik lain yang bisa mengganggu stabilitas Mesir.

Demikian dilaporkan wartawan Kompas Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir.

Krisis tersebut muncul menyusul keputusan Mursi menunjuk Mahmud sebagai Duta Besar Mesir untuk Vatikan, Kamis malam lalu. Keputusan Mursi itu dipandang sebagai usaha ”mengusir” Mahmud.

Langkah Mursi waktu itu diambil setelah pengadilan pidana Kairo sehari sebelumnya membebaskan 24 terdakwa loyalis Mubarak yang dianggap bertanggung jawab atas serangan brutal terhadap para demonstran pada saat revolusi tahun lalu.

Keputusan pengadilan itu sempat mengundang protes dari masyarakat dan para aktivis Mesir. Para aktivis itu menuduh pihak kejaksaan menyembunyikan bukti-bukti yang memperkuat keterlibatan para loyalis Mubarak dalam aksi kekerasan tahun lalu.

Mursi memanfaatkan protes publik atas keputusan pengadilan tersebut dengan berusaha membebastugaskan Jaksa Agung Mahmud dengan cara menunjuknya sebagai dubes. Hal itu dilakukan karena di Mesir presiden tidak berwenang memecat langsung jaksa agung.

Mahmud yang didukung asosiasi hakim Mesir menolak keputusan Mursi dengan dalih menjaga independensi lembaga yudikatif di Mesir. Mereka bahkan mengancam akan mengundurkan diri secara kolektif.

Para aktivis dan kekuatan politik Mesir yang semula mengkritik pembebasan loyalis Mubarak itu juga beralih mendukung Mahmud dan asosiasi hakim.

Para aktivis dan sebagian kekuatan politik Mesir juga menggunakan isu kegagalan 100 hari pertama pemerintahan Mursi untuk meningkatkan tekanan terhadap presiden yang berasal dari kelompok Ikhwanul Muslimin itu.

Bentrok sengit

Kelompok pro dan kontra Mursi sempat bentrok sengit di Alun-alun Tahrir, Jumat lalu, yang menyebabkan 140 orang luka-luka. Presiden Mursi menjadi terpojok menghadapi opini publik yang tidak memihaknya.

Mursi akhirnya mengundang Mahmud dan dewan tinggi hakim ke istana presiden. Dalam pertemuan itu Mursi memutuskan tetap mempertahankan Mahmud sebagai jaksa agung.

Para analis menyebut keputusan Mursi tetap mempertahankan Mahmud sebagai jaksa agung merupakan kekalahan Mursi untuk kedua kalinya dalam menghadapi lembaga yudikatif.

Kekalahan pertama Mursi adalah ketika pada awal Juli lalu dia mengeluarkan keputusan mengembalikan parlemen yang dibubarkan melalui keputusan Mahkamah Tinggi Konstitusi (MK) untuk bekerja lagi. Namun, MK saat itu menolak keras keputusan Mursi. Mursi akhirnya membatalkan keputusannya.

Wakil Presiden Mesir Mahmud Mekki mengatakan, krisis terbaru ini disebabkan kesalahpahaman belaka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau