Revisi uu kpk

Panja akan Setujui Penghentian Revisi UU KPK

Kompas.com - 15/10/2012, 14:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panja Revisi UU KPK, Dimyati Natakusumah, menyatakan, pihaknya akan mendukung penghentian pembahasan revisi UU KPK. Terlebih, fraksi-fraksi di DPR RI telah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan tersebut.

"Percaya kepada saya, palu ada di saya. Pokoknya kepentingan yang saya ambil dari teman-teman di Baleg saya tangkap semua dari fraksi mau itu dihentikan atau dirumus ulang untuk penguatan. Sejauh ini 60 persen minta dihentikan, 40 persen dirumuskan ulang," ujar Dimyati, Senin (15/10/2012), usai rapat Baleg di kompleks Parlemen, Jakarta.

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI belum memutuskan kelanjutan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Baleg menyerahkan putusan itu melalui prosedur yang ada. Untuk tahap awal, Baleg meminta Panitia Kerja (Panja) untuk menyatakan sikapnya. Panja akan melakukan rapat pada Selasa (16/10/2012).

Ketua Baleg Ignatius Mulyono menyimpulkan, proses penghentian pembahasan revisi UU KPK ini harus terlebih dulu melalui pengambilan sikap di Panja. Dimyati menuturkan, pihaknya akan mempertimbangkan keinginan publik yang menolak revisi UU KPK yang dinilai justru melemahkan kewenangan komisi itu.

"Rakyat publik tidak suka dengan revisi. Dengan daulat di tangan rakyat ini, maka kemungkinan besar akan dihentikan," kata Dimyati lagi.

Rapat panja Revisi UU KPK akan dilakukan besok, Selasa (16/10/2012). Setelah itu, hasil rapat panja akan dilanjutkan dalam waktu singkat ke Pleno Baleg pada Rabu (17/10/2012) untuk memutuskan apakah revisi UU KPK ini akan dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas) atau tidak.

Jika harus dicabut dari Prolegnas, Baleg akan mengunduang Menteri Hukum dan HAM. Jika tidak perlu dicabut, mala hasil pleno Baleg akan dibawa ke pimpinan DPR pada Kamis (18/10/2012).

Kontroversi revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau