Narkoba

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia

Kompas.com - 15/10/2012, 20:24 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Polisi menggerebek kamar indekos Hartono alias Ati yang menjadi tersangka bandar narkoba di Medan, Senin (15/10/2012). Polisi kemudian menyegel pintu masuk rumah di Jalan Sei Musi, Medan, tersebut.

Hartono ditangkap polisi, Minggu (14/10/2012) di Bandara Polonia, Medan, saat baru datang dari Malaysia. Hartono yang berperan sebagai pengedar saat itu baru saja tiba dari Malaysia untuk memesan sabu.

Kepada polisi, Ati mengatakan membeli sabu dari Mr X, warga Malaysia yang kini dicari polisi. Hartono juga mempunyai banyak rekan di Medan. Polisi lantas memburu mereka dan menangkap Muhammad Yusuf dan Andika di Jalan Cemara Hijau, Medan.  Keduanya berperan sebagai kurir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Andjar Dewanto menambahkan, polisi mendapat keterangan dari para tersangka bahwa beberapa anggota jaringan ini hendak menyeberang dari Portklang, Malaysia, ke Teluk Nibung menggunakan kapal Atlantic Ocean.

Di Teluk Nibung, polisi kemudian menangkap Deddy Junaidi yang berperan mengendalikan sabu di kapal, Budinto (kurir), Rasito (kapten kapal), Ponirin (anak buah kapal), dan Rasito (anak buah kapal).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari menjelaskan, jaringan ini sudah beroperasi sekitar dua tahun. "Dalam seminggu mengirim dua sampai tiga kali ke Indonesia. Sekali kirim 5 kilogram sabu," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau