Pak Menteri, Berpikirlah Dahulu Sebelum Berucap...

Kompas.com - 16/10/2012, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Orangtua ASS, siswi korban penculikan dan kekerasan seksual oleh sindikat di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, benar-benar menyesali pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. Kekecewaan karena insiden yang menimpa ASS, putri mereka, bertambah lagi.

Belum usai rasa penyesalannya pada Yayasan Budi Utomo, tempat sekolah anaknya yang dulu sempat mencemooh dan mengusir ASS dari kelasnya, kini siswi kelas IX itu pun menerima komentar tak sedap dari Mendikbud.

"Saya kecewa dan marah pada Bapak Menteri. Saya tidak takut menyatakan ini, Pak! Harusnya sebelum mengucap sesuatu, Bapak berpikirlah dahulu. Dia anak saya, korban, Pak! Bukan pelaku," seru RG, ibu ASS, dalam konferensi pers di Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Selasa (16/10/2012).

"Bapak tahu enggak? Pernah enggak Bapak menanyakan sendiri kepada kami? Kenapa Bapak menyatakannya langsung di depan publik bahwa anak kami melakukannya karena 'suka sama suka'?" tambahnya ketika didampingi suaminya, ASS, dan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memberi semangat dan dukungan terhadap keluarga korban. Namun, ironisnya, pemerintah malah melakukan penghakiman terhadap korban dan sekaligus keluarga korban.

"Kami cukup menderita, Pak. Apakah media tahu bahwa selama itu dia (ASS) dipukuli, enggak dikasih makan, diberi obat-obatan selama satu minggu biar dia hilang ingatan, tak ingat keluarganya. Pernahkah Bapak menanyakan sendiri kepada Yogi si pelaku itu bahwa anak saya yang suka diperlakukan demikian?"

"Saya meminta kepada Bapak. Anak saya juga berhak mendapat pendidikan di Indonesia. Saya melakukan ini biar anak-anak yang juga mengalami kasus yang sama dengan anak saya, mereka tidak mengalami kasus yang saya alami. Saya harap bapak pertimbangkan atau meralat perkataan Bapak? Bapak punya anak tidak? Bapak Menteri pasti tahu rasanya seperti apa?" ungkapnya.

ASS juga kesal

Setelah sekian lama bungkam, ASS kali ini ikut angkat bicara. Dia menyampaikan kekecewaannya dalam kesempatan yang sama.

"Saya marah, saya enggak terima. Masa iya saya mau diperkosa, mau dipukuli orang. Saya enggak suka dibilang melakukan suka sama suka," ungkap ASS.

Remaja berusia 14 tahun yang mengenakan topeng saat konferensi pers itu mengaku kecewa seusai membaca pernyataan Mendikbud yang mengindikasikan dirinya bersalah dari salah satu media cetak.

"Saya tahu dari baca koran, saya enggak terima dan kecewa. Saya cuma pengin kembali lagi ke keluarga seperti biasa. Pengin diterima di masyarakat," kata siswi kelas IX itu.

Sementara itu, Komnas PA sudah mengirimkan surat petisi online yang secara langsung diarahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh pada Senin (16/10/2012). Surat yang diunggah melalui situs change.org itu meminta M Nuh untuk melakukan permintaan maaf kepada pelaku dan keluarga korban serta mengakui kesalahannya kepada publik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau