APBN 2013 Tidak Adil

Kompas.com - 17/10/2012, 10:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 tidak berkeadilan. Meski dari sisi postur berkelanjutan, alokasinya belum tepat. Dari volume pendapatan dan belanja senilai Rp 1.658 triliun, sebagian besar terkuras untuk urusan birokrasi dan subsidi tidak tepat sasaran.

Demikian pesan yang mencuat dari diskusi publik tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013, di Jakarta, Selasa (16/10/2012). Acara yang digelar Centre for Strategic and International Studies (CSIS) tersebut mengusung tema ”RAPBN 2013: Berkelanjutan dan Berkeadilan?”.

”Kalau berkesinambungan mungkin sudah dekat, tapi kalau berkeadilan masih jauh,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dalam presentasinya.

Dikatakan jauh dari berkeadilan, menurut Bambang, karena anggaran masih banyak teralokasi untuk hal-hal yang kurang produktif, di antaranya subsidi energi yang banyak tidak tepat sasaran. Subsidi energi terbesar terdiri dari subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

Gambarannya, dari 10 penikmat subsidi listrik terbesar, delapan di antaranya adalah mal di Jakarta. Subsidinya mencapai ratusan miliar rupiah. Banyak pabrik semen milik perusahaan asing juga menikmati subsidi listrik.

Subsidi BBM, Bambang mengatakan, jelas tidak berkeadilan. Alasannya, siapa pun bisa menikmati subsidi.

Realitas politik

Hal tersebut bukannya tidak dipahami Bambang sebagai ekonom. Namun, realitas politik dalam pemerintahan diakui menyebabkan pengambilan kebijakan menjadi sulit.

”Mungkin kalau saya dalam kondisi sebelum di Kementerian Keuangan, ini budget tidak ideal. Tapi kalau dalam pemerintahan, ini adalah politik. Realitas politik adalah budget. Jadi tidak optimal karena unsur politik dan sepertinya tidak menginginkan adanya kenaikan harga BBM,” kata Bambang.

Subsidi energi dalam RAPBN 2013 dialokasikan Rp 274,7 triliun. Sementara belanja modal hanya Rp 205 triliun. ”Ini saja sudah mencederai logika kita. Kok bisa subsidi yang tidak tepat sasaran, yang kurang produktif, lebih besar daripada yang produktif,” kata Bambang.

Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Deni Friawan, menyatakan hal senada. Ada persoalan dalam hal alokasi dan efektivitas anggaran yang menyebabkan RAPBN 2013 tak berkeadilan.

Belanja pegawai dan subsidi masing-masing menguasai 21,2 persen dan 27,8 persen dari total belanja pemerintah pusat. Ini lebih tinggi dibandingkan dengan belanja modal sebesar 17 persen.

Subsidi BBM dan listrik sendiri menguasai 87 persen total belanja subsidi pemerintah pusat. Total subsidi pangan, pupuk, dan benih hanya 10 persen. Sementara subsidi untuk layanan publik hanya 1 persen.

”Padahal, 80 persen bensin Premium dinikmati oleh 50 persen keluarga terkaya. Sementara keluarga miskin dan hampir miskin serta keluarga paling miskin hanya menikmati 16 persen dan 1 persen,” kata Deni. (LAS)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau