JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengakui, pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang terkendala kurangnya tenaga penyidik/penyelidik. Tenaga penyidik KPK berkurang setelah Kepolisian tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di lembaga antikorupsi itu.
"Iya yang terpokok itu, apalagi sekarang penyelidik sekarang lagi ikut pelatihan dasar sebagai penyidik di Bogor, jadi tenaganya kurang," kata Busyro, di Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Saat ini, sebanyak 30 penyelidik KPK sudah beralih tugas menjadi penyidik. Mereka adalah penyidik baru yang terpilih melalui proses internal. Ketigapuluh orang penyidik baru itu masih mengikuti pelatihan di Mega Mendung, Bogor. Meski demikian, lanjut Busyro, KPK tetap melakukan pengembangan penyelidikan Hambalang.
"Cuma nanti kalau mereka sudah selesai pelatihan, itu lebih cepat," katanya.
Sejauh ini, menurutnya, dinamika pengembangan kasus Hambalang tetap terlihat. KPK mulai intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. "Setelah beberapa saat tidak melakukan pemeriksaan, kita kembangkan lagi. Jadi ada dinamika walaupun terbatas. Tapi enggak ada yang berhenti memang," ujar Busyro.
Pada Selasa (16/10/2012) kemarin, KPK memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai saksi penyidikan kasus Hambalang. Dua hari yang lalu, KPK memeriksa tersangka pertama kasus Hambalang, Deddy Kusdinar. Lembaga antikorupsi itu juga sudah memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam sebagai saksi.
Seperti diketahui, KPK kembali melakukan penyelidikan proyek Hambalang setelah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Ada sejumlah hal yang menjadi fokus penyelidikan, antara lain, soal aliran dana terkait proyek Hambalang, proses sertifikasi lahan proyek, serta proses pengadaan barang dan jasa. Proses penyelidikan tersebut sejauh ini belum menghasilkan tersangka baru kasus Hambalang.
"Belum bisa dipastikan siapa tersangka barunya," ucap Busyro.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
KPK Krisis Penyidik