Pengemudi Berbikini Itu Meminta Maaf

Kompas.com - 17/10/2012, 12:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Novi Amalia (25), pengemudi mobil yang menabrak tujuh pengguna jalan di Jakarta Barat pekan lalu, akhirnya angkat bicara. Saat bertolak dari Rumah Sakit Polri Bhayangkara Raden Said Sukamto ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Novi meminta maaf kepada masyarakat atas kasusnya.

"Kepada seluruh warga negara Indonesia, kejadian tanggal 11 Oktober lalu, saya minta maaf sebesar-besarnya," ujar Novi kepada para wartawan, Rabu (17/10/2012) pagi.

Dengan mengenakan baju lengan panjang berwarna merah bergaris hitam, Novi secara khusus menyampaikan permintaan maafnya atas perilakunya yang menyimpang. Terutama saat ia hanya setengah telanjang setelah kecelakaan tersebut. "Saya mengetahui mengendarai mobil dan keluar tanpa menggunakan pakaian yang tidak sopan. Itu di luar dugaan saya tanpa unsur kesengajaan," kata perempuan yang pernah menjadi model salah satu majalah pria dewasa tersebut.

Novi menyatakan, permintaan maaf tersebut ia sampaikan karena kondisinya, yang hanya menggunakan pakaian dalam saat peristiwa itu terjadi, di luar kendali dirinya saat itu. Ia mengaku tak sadar telah melakukan hal tersebut.

Novi menjadi pembicaraan masyarakat setelah mengemudikan mobil Honda Jazz warna merah secara ugal-ugalan, Kamis (11/10/2012). Wanita yang tinggal di Jakarta seorang diri itu menabrak tujuh orang di sepanjang Jalan Gajahmada dari jembatan Ketapang sampai Olimo, Jakarta Barat.

Novi menabrak seorang pedagang kopi sepeda keliling, pedagang siomay, dua polisi, dua pengendara sepeda motor dan penumpang di dalam angkot. Seluruh korban hanya menderita luka lecet di beberapa bagian tubuh dan tak ada korban jiwa.

Berdasarkan tes narkotika, bungsu dari enam bersaudara tersebut terbukti menggunakan ekstasi jenis inex dan mengemudi di bawah pengaruh minuman keras merek Civas. Namun, polisi tak menemukan barang bukti narkotika di mobil ataupun di apartemen Novi.

Kini wanita cantik berkulit putih dan berambut hitam sebahu tersebut sudah dibawa ke BNN untuk menjalani rehabilitasi. Sementara itu, Novi juga akan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Taman Sari. Rencananya, polisi akan membidik wanita tersebut dengan Pasal 310 dan 311 tentang Lalu Lintas ; Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Narkotika.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau