Jakarta, Kompas
Penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak Selasa siang hingga kemarin pagi terhadap 74 siswa SMK Bakti.
”Ada 74 siswa kami yang ditangkap dan 12 di antaranya ditetapkan jadi tersangka,” kata Olerman Sihotang, perwakilan dari SMK Bakti.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, para siswa SMK Bakti berencana membalas dendam akibat tawuran 11 Oktober lalu saat ada rekan mereka yang tertusuk senjata tajam oleh siswa SMK 29. Dua siswa SMK Bakti yang terluka itu adalah JL dan RA. Hingga kini, RA masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena menderita luka sobek dari punggung tembus ke paru-paru akibat senjata tajam.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat menambahkan, ke-12 siswa yang menjadi tersangka itu adalah M, DL, HS, PR, SA, AN, FB, PN, FG, FP, DP, dan HR. ”Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun,” katanya.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Radjab di Polres Metro Jakarta Selatan mengingatkan pihak sekolah dan orangtua agar memberikan pembinaan yang tepat kepada para siswa
”Secara teknik, ada aturan hukumnya dan para penyidik harus tetap menjalankan prosesnya. Namun, ada pertimbangan dan kebijakan lain karena ini menyangkut anak di bawah umur,” kata Untung.
Hal itu disampaikan karena ada beberapa orangtua yang mendesak agar polisi memberi keringanan terhadap anak-anak mereka. Sebagian orangtua bahkan berharap kedatangan Untung bisa mempercepat kebebasan anak-anak mereka.
”Anak saya itu kelas I dan tidak pernah terlibat tawuran sebelumnya. Ia bawa molotov karena disuruh seniornya. Kenapa bukan seniornya yang ditangkap,” kata Hidayat, ayah kandung dari SA (15), satu dari 12 tersangka.
SA adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Selama ini, SA bahkan takut naik sepeda motor sendiri ke sekolah karena khawatir dengan keruwetan lalu lintas Jakarta serta bahaya lain, seperti diserang siswa dari sekolah lain.
Tampubolon, ibu salah satu siswa SMK Bakti, juga menyesalkan tindakan polisi. Menurut dia, tawuran belum terjadi dan anak-anak mereka kemungkinan membawa senjata tajam dan bom molotov karena anjuran pihak lain. ”Kenapa dipukul rata seperti ini,” katanya.
Sebanyak 12 tersangka tersebut kini menjadi tahanan di Polres Jakarta Selatan. Puluhan siswa lainnya diperbolehkan pulang, tetapi wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan hingga beberapa pekan ke depan.