Bentrokan

Polda Metro Tahan 10 Mahasiswa dan 1 Alumnus Unpam

Kompas.com - 20/10/2012, 05:36 WIB

Tangerang Selatan, Kompas - Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat (19/10) petang, akhirnya menahan 10 mahasiswa dan 1 alumnus Universitas Pamulang, Tangerang, Banten, pasca-bentrokan dengan polisi yang terjadi sehari sebelumnya saat Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna memenuhi undangan Unpam sebagai narasumber seminar.

”Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik memutuskan menahan para mahasiswa dan alumni yang melakukan tindakan anarkis tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.

Kesebelas orang itu adalah JC (20, Keguruan, semester VI), HR (21, Teknik Elektro, semester III), ES (26, Ekonomi, semester VII), BA (23, Hukum, semester VII), BM (22, Hukum, semester VII), EK (20, Keguruan, semester I), NC (22, Teknik Mesin, semester VII), EH (23, Teknik Industri, semester VI), IF (23, Mesin, semester VI), dan RSP (22, Teknik Industri, semester VIII), serta YR (27, alumnus Unpam).

Mereka dinilai penyidik melanggar KUHP Pasal 213 Ayat 2 (melawan petugas), Pasal 335 (perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 160 (penghasutan), dan Pasal 170 (perusakan).

”Khusus untuk tersangka dengan inisial RSP ditambahkan Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 karena tertangkap tangan membawa senjata tajam,” kata Rikwanto.

Dalam menghalau sekitar 100 mahasiswa yang melakukan tindakan anarki, Rikwanto menegaskan, polisi sudah sesuai standar prosedur, yakni melepaskan tembakan gas air mata dan tembakan peluru hampa ke udara.

Pihak universitas dan alumni juga memberi informasi dan meminta bantuan kepolisian untuk mengamankan tersangka, yang mereka duga sebagai penghasut sehingga terjadi anarkisme di kampus.

Rektor menerima

Rektor Unpam Dayat Hidayat, kemarin siang, menyatakan menyerahkan proses hukum kesepuluh mahasiswanya itu kepada kepolisian. ”Jika ke depannya mereka jadi tersangka, tentunya kami akan memberi sanksi sesuai peraturan universitas,” ujarnya.

Terkait dengan kondisi Ferry Irawan, mahasiswa semester VII yang luka di bagian perut akibat terkena tembakan, kemarin siang ia sudah menjalani operasi.

Dokter spesialis bedah umum RSUD Kota Tangsel, Muh Mursal, mengatakan, operasi yang dilakukan tim dokter terhadap Ferry berjalan lancar. ”Tidak ada peluru yang berada dalam perut pasien. Hanya luka saja.”

Satu dari lima polisi yang terluka juga masih di rawat di rumah sakit akibat hidung dan matanya terkena batu yang dilempar kerumunan massa. Pasca-bentrokan, suasana di sekitar kampus berangsur normal.

Kerusuhan

Sementara itu, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Universitas Nasional di depan kampus di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhirnya berujung bentrok dengan warga pada Jumat petang hingga malam.

Sampai dengan pukul 22.00, kondisi di Jalan Sawo Manila sudah mulai kondusif. Meski demikian, polisi masih terus berjaga di sekitar lokasi bentrokan.

Unjuk rasa itu sendiri merupakan bagian dari aksi solidaritas mahasiswa atas aksi represif yang dilakukan aparat. Mereka juga menuntut mahasiswa yang ditahan polisi dalam kasus demo di Unpam dilepaskan.

Saat demo itu digelar di Jalan Sawo Manila, ada kelompok warga yang merasa terganggu dengan kegiatan tersebut. Akhirnya, terjadi keributan antara kelompok mahasiswa dan kelompok warga. (RTS/PIN/RTS)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau