Tangerang Selatan, Kompas
”Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik memutuskan menahan para mahasiswa dan alumni yang melakukan tindakan anarkis tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Kesebelas orang itu adalah JC (20, Keguruan, semester VI), HR (21, Teknik Elektro, semester III), ES (26, Ekonomi, semester VII), BA (23, Hukum, semester VII), BM (22, Hukum, semester VII), EK (20, Keguruan, semester I), NC (22, Teknik Mesin, semester VII), EH (23, Teknik Industri, semester VI), IF (23, Mesin, semester VI), dan RSP (22, Teknik Industri, semester VIII), serta YR (27, alumnus Unpam).
Mereka dinilai penyidik melanggar KUHP Pasal 213 Ayat 2 (melawan petugas), Pasal 335 (perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 160 (penghasutan), dan Pasal 170 (perusakan).
”Khusus untuk tersangka dengan inisial RSP ditambahkan Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 karena tertangkap tangan membawa senjata tajam,” kata Rikwanto.
Dalam menghalau sekitar 100 mahasiswa yang melakukan tindakan anarki, Rikwanto menegaskan, polisi sudah sesuai standar prosedur, yakni melepaskan tembakan gas air mata dan tembakan peluru hampa ke udara.
Pihak universitas dan alumni juga memberi informasi dan
Rektor Unpam Dayat Hidayat, kemarin siang, menyatakan menyerahkan proses hukum kesepuluh mahasiswanya itu kepada kepolisian. ”Jika ke depannya mereka jadi tersangka, tentunya kami akan memberi sanksi sesuai peraturan universitas,” ujarnya.
Terkait dengan kondisi Ferry Irawan, mahasiswa semester VII yang luka di bagian perut akibat terkena tembakan, kemarin siang ia sudah menjalani operasi.
Dokter spesialis bedah umum RSUD Kota Tangsel, Muh Mursal, mengatakan, operasi yang dilakukan tim dokter terhadap Ferry berjalan lancar. ”Tidak ada peluru yang berada dalam perut pasien. Hanya luka saja.”
Satu dari lima polisi yang terluka juga masih di rawat di rumah sakit akibat hidung dan matanya terkena batu yang dilempar kerumunan massa. Pasca-bentrokan, suasana di sekitar kampus berangsur normal.
Sementara itu, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Universitas Nasional di depan kampus di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhirnya berujung bentrok dengan warga pada Jumat petang hingga malam.
Sampai dengan pukul 22.00, kondisi di Jalan Sawo Manila sudah mulai kondusif. Meski demikian, polisi masih terus berjaga di sekitar lokasi bentrokan.
Unjuk rasa itu sendiri merupakan bagian dari aksi solidaritas mahasiswa atas aksi represif yang dilakukan aparat. Mereka juga menuntut mahasiswa yang ditahan polisi dalam kasus demo di Unpam dilepaskan.
Saat demo itu digelar di Jalan Sawo Manila, ada kelompok warga yang merasa terganggu dengan kegiatan tersebut. Akhirnya,