Haji 2012

Puluhan Calon Haji Nonkuota Tak Berangkat

Kompas.com - 20/10/2012, 21:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 85 calon haji nonkuota tidak bisa berangkat menuaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah, Arab Saudi, karena tidak mendapatkan visa.

"Sejak Selasa (16/10/2012) kami di hotel. Namun tidak ada kepastian," kata calon haji asal Kendari, Sulawesi Tenggara, Muslimin, yang mewakili teman-temannya di sebuah hotel di Jakarta, Sabtu (20/10/2012).

Calon jamaah haji tersebut antara lain berasal dari Sulawesi, Kalimantan dan Jawa. Muslimin tidak mengetahui mengapa mereka sampai tidak bisa memperoleh visa. Padahal, katanya, pada tahun sebelumnya haji nonkuota bisa berangkat.

Pihak biro perjalanan, katanya, mengaku sudah mendapat jaminan dari Kedubes Arab Saudi bahwa mereka akan memperoleh visa. "Padahal kami sudah mengadakan acara pelepasan di tempat masing-masing sebelum berangkat ke Jakarta," kata Muslimin didampingi calon jamaah lainnya.

Sementara itu Ketua Umum Koordinator Nasional Indonesia Bisa A Asrun Tonga mengatakan, ia menerima banyak laporan yang mengatakan banyak calon jamaah haji nonkuota tidak bisa berangkat karena tidak memperoleh visa. Jumlahnya bisa mencapai 5.000 orang.

"Saat ini banyak calon haji yang tersebar di hotel-hotel di Jakarta menunggu kepastian," katanya. Jadwal terakhir calon jemaah haji kuota adalah pada 21 Oktober 2012. Yang mengherankan, katanya, pada tahun lalu ribuan calon haji bisa berangkat.

Ia mengatakan, jika memang haji nonkuota tidak bisa berangkat, maka Kementerian Agama seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Ia juga meminta pihak terkait agar kebijakan itu tidak diterapkan dengan tiba-tiba. Kalau pun diterapkan, hendaknya jangan tahun ini namun tahun depan.

Untuk itu ia akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai upaya pembenahan pemberangkatan calon haji. Usul itu, antara lain, agar dibentuk badan independen yang menangani pemberangkatan haji. Anggota badan ini, katanya, harus mengikut uji kelayakan. 

Sementara itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Anggito Abimayu di Mekkah (20/20) mengatakan, jumlah jamaah nonkuota memang relatif lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Berkurangnya jumlah calon haji nonkuota, kata Anggito, terjadi karena Kementerian Agama dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mulai membatasi dan menolak pengajuan visa haji nonkuota.

Bahkan dalam suatu pemberitaan, ia mengakatan jumlah haji nonkuota tercatat hanya 120 orang. "Padahal, haji nonkuota tahun lalu jumlahnya mencapai ribuan orang," ungkap Anggito.

Menteri Agama Surya Dharma Ali pernah mengatakan, haji yang tidak melalui jalur resmi (nonkuota) tak akan lolos di imigrasi dan akan diatur pada musim haji kali ini. "Haji nonkuota jangan sampai lolos dari imigrasi, itu akan diatur sedemikian rupa," kata Menteri.

Haji nonkuota adalah haji yang visanya diberikan oleh pihak Arab Saudi tetapi tidak melalui kuota resmi lewat Kementerian Agama.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau