Lima dari 13 Tahanan Kabur, Ditangkap Kembali

Kompas.com - 21/10/2012, 18:57 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Lima dari 13 tahanan Mapolsekta Medan Area yang melarikan diri Sabtu kemarin sekitar pukul 21.30 WIB, ditangkap kembali, Minggu (21/10/2012).

Lima tahanan yang kembali masuk ke hotel prodeo tersebut adalah Weldy Ashari Harahap warga Sisingamangaraja, Medan, tersangkut kasus narkoba, tertangkap di Jalan Merbabu tak jauh dari Mapolsekta Medan Area. Kemudian Sahrial, warga Jalan M Nawi Harahap, Komplek Pemda, kasus pencurian dengan kekerasan Pasal 365, diamankan berdasarkan laporan keluarga kepada tetangga. Tetangganya kemudian menghubungi polisi dan langsung menjemputnya.

Selanjutnya Muhammad Sidik, penduduk Jalan Denai, Gang Damai, kasus penipuan Pasal 378 jo 372, sempat pulang ke rumahnya namun orang tua dan kepala lingkungan mengantarkannya kembali ke polisi. Raja Muda Samosir, warga Jalan Menteng VII, Gang Madrasah, kasus pencurian dengan kekerasan, sempat datang ke rumah kakaknya di Jalan Sisingamangaraja, namun diantar kembali ke Polsek. Terakhir adalah Chandra Siagian, warga Jalan Sisingamangaraja Medan, kasus pencurian dengan kekerasan, ditangkap di loket bus KUPJ Jalan Sisingamangaraja Medan saat akan pergi ke Perbaungan.

Sementara tahanan lain yang belum ditangkap masing-masing, Beny Syaputra Nasution warga Jalan Dahlia, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Ali Muda Pane warga Jalan Prima, Gang Melur Pasar VII Tengah, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kemudian Ruben Ricardo Gultom, warga Tangguk Bongkar VIII, Mandala III Medan Denai kasus penganiayaan.

Selanjutnya Benny Syaputra, warga Jalan Sutrisno Gang F Kota Matsum Medan, Monang Turnip, warga Jalan Tirto Sari Gang Saudara Medan Tembung, Herianto Sihombing, warga Jalan Elang I Medan Denai, Agus Salim warga Jalan Garu I Medan Amplas, terakhir, Adnan Nasution warga Jalan Permasyarakatan, Gang Saudara, Tanjung Gusta Medan Helvetia.

Menurut Sahrial, salah satu tahanan yang telah ditangkap, dirinya dipaksa untuk ikut kabur bahkan sempat diancam saat mau kembali ke sel setelah keluar. Menurut informasi, pelarian para tahanan ini didalangi Monang Turnip yang sampai saat ini belum ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP J Banjarnahor membenarkan telah tertangkapnya lima tahanan tersebut. Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Cornelius Hutagaol mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk memburu para pelaku. Hal senada juga diucapkan Wakapolresta Medan, AKBP Pranyoto. Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua personel termasuk Polda Sumut untuk memburu para pelaku.

"Tim gabungan Polda Sumut, Polresta Medan dan Polsekta Medan Area sedang memburu tahanan lainnya," ucap Wakapolres yang diamini Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki. Sementara itu, Kapolsekta Medan Area, Kompol Sonny W Siregar enggan berkomentar. "Masih kita kejar," singkatnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau