DENPASAR, KOMPAS.com — Kedatangan juru sita dari Pengadilan Negeri Surabaya yang dikawal ratusan aparat Dalmas Polresta Denpasar untuk menyegel Kondotel Bali Kuta Resort (BKR), Selasa (23/10/2012), membuat situasi di Jalan Majapahit, Kuta, semakin tegang.
Ratusan preman siaga menghadapi juru sita yang mendapat pengawalan ketat ratusan polisi tersebut. Sejumlah balok kayu berukuran besar dipasang di sekitar pintu masuk BKR untuk memperkuat blokade.
Kedua pihak, baik itu polisi maupun preman pengawal BKR, saat ini masih berada di posisinya masing-masing menunggu perintah untuk maju.
Seperti diberitakan, Kondotel BKR yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya hari ini akan disegel oleh tim juru sita. Namun, upaya penyegelan ini mendapat perlawanan dari pihak BKR dengan menggunakan ratusan preman untuk menggagalkan eksekusi.
Pihak BKR menolak eksekusi karena masih melakukan perlawanan hukum dan belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang