Divonis Pailit, Telkomsel Siap Bayar Utang

Kompas.com - 24/10/2012, 14:48 WIB

SHUTTERSTCOK.COM

KOMPAS.com — Setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PT Telkom Seluler (Telkomsel) secara resmi mengajukan proposal perdamaian untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada kreditor.

Dalam proposal perdamaian yang diajukan pada hari Senin (22/10/2012), Telkomsel mengaku siap menyelesaikan seluruh kewajibannya.

Sebelumnya, ada 176 pihak yang mengajukan tagihan kepada tim kurator dengan nilai tagihan mencapai Rp 14 triliun. Namun, hanya 46 pihak yang diakui oleh Telkomsel sebagai kreditornya dengan nilai tagihan mencapai Rp 315 triliun dan 81,9 juta dollar AS.

Namun, meski demikian, kuasa hukum Telkomsel, Ricardo Simanjuntak, menyebutkan jumlah kreditor ini masih bisa bertambah. Ia beralasan, belum semua pihak yang mengajukan tagihan sudah diverifikasi. “Kami masih membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi lanjutan,” kata Ricardo dalam proposal perdamaiannya.

Untuk menyelesaikan semua utang-utangnya tersebut, Telkomsel sudah memiliki rencana, baik kepada kreditor bank maupun nonbank. Untuk utang kepada kreditor nonbank, ia akan menyelesaikan semua kewajibannya. Begitu pula dengan utang kepada perbankan, Telkomsel juga akan menyelesaikannya sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

Telkomsel memastikan, sebagai perusahaan sehat, siap menyelesaikan semua kewajiban tepat waktu. Tercatat, ada empat bank yang menjadi kreditor Telkomsel, di antaranya PT Bank Mandiri Tbk, yang besarnya mencapai Rp 1,41 triliun, PT Bank Central Asia Tbk, Rp 1,44 triliun, AB Svensk Export Kredit senilai 76,55 juta dollar AS, dan kepada Standard Chartered Bank 20 miliar dollar AS.

Hanya, dari daftar kreditor tersebut, ternyata tidak terdapat PT Prima Jaya Informatika, yang merupakan pemohon pailit dalam perkara ini. Telkomsel menilai tidak memiliki utang kepada Prima Jaya.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Prima Jaya, Kanta Cahya, mengatakan akan menolak proposal perdamaian tersebut. Ia beralasan, Telkomsel telah melanggar putusan majelis hakim yang telah menyatakan kalau Telkomsel memiliki utang kepada Prima Jaya sebesar Rp 5,3 miliar. “Ini membuktikan kalau Telkomsel tidak memiliki iktikad baik,” ujar Kanta.

Terkait hal tersebut, salah satu kurator, Ferry Samad, mengatakan pihaknya akan tetap memasukkan Prima Jaya sebagai kreditor. Menurutnya, kurator akan bekerja berdasarkan keputusan majelis hakim yang menyatakan Prima Jaya sebagai kreditor.

“Kami akan cari solusinya nanti, sebagai kurator, harus memediasi kepentingan para pihak,” ujar Ferry, Selasa (23/10), kepada Kontan. (Asnil Bambani/KONTAN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau