Verifikasi parpol

KPU Mesti Siap Hadapi Gugatan Akibat Ketidakcermatan

Kompas.com - 28/10/2012, 09:29 WIB

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengumuman hasil verifikasi administrasi terhadap partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2014, tidak bisa dilepaskan dari prosesnya yang diwarnai pengunduran dari jadwal semula. Karenanya, selepas pengumuman hasil verifikasi yang dijadwal ulang pada Minggu (28/10/2012), Komisi Pemilihan Umum harus mengantisipasi kemungkinan gugatan, semisal jika ada yang menyoal ketidakcermatan lembaga penyelenggara pemilu itu dalam menjalankan tugasnya.

 

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi menyebutkan, tahapan verifikasi sejak awal banyak menimbulkan spekulasi politik. Pengumuman hasil verifikasi administrasi yang tertunda juga menimbulkan persepsi yang berbeda-beada. "Pengumuman besok (Minggu ini) pun sedikit banyak akan menimbulkan permasalahan baru, soalnya sejak awal KPU kesulitan menentukan standar kelulusannya," sebut Yus, Sabtu (27/10/2012).

 

Seperti diberitakan, KPU pada Kamis (25/10/2012) malam memutuskan untuk mengundurkan pengumuman hasil verifikasi administrasi menjadi Minggu (28/10). Alasannya, masih ada data yang belum rampung dicermati. Padahal, merujuk peraturan KPU mengenai jadwal, tahapan, dan program Pemilu 2014, pemberitahuan hasil verifikasi administrasi semestinya pada 23-25 Oktober disambung verifikasi faktual mulai 26 Oktober 2012.

 

Yus memaparkan, pada awalnya KPU bersikukuh agar parpol menggunakan Sistem Informasi Partai Politik, termasuk dengan mempublikasikan sembilan parpol yang menggunakannya. Namun setelah rapat dengan Komisi II DPR, muncul keputusan bahwa Sipol tak digunakan lagi. Hal semacam itu wajar jika memunculkan dugaan bahwa KPU diinterversi oleh parpol di parlemen, apalagi jika verifikasi nantinya meloloskan semua parpol parlemen.

"Ketika partai parlemen ada yang tidak lolos, apalagi partai besar, tidak sederhana juga masalahnya. Dikhawatirkan akan terjadi konflik sehingga spekulasi itu yang muncul ketika KPU mengundurkan waktu pengumuman hasil verifikasi administrasi," sebut Yus.

 

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ahmad Fauzi Ray Rangkuti menilai pernyataan KPU bahwa pengunduran pengumuman akibat masalah pemberkasan justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. Semestinya sejak verifikasi dilakukan, pemberkasan juga telah dilakukan. Rapat verifikasi toh bisa digelar lebih terbuka dengan menampilkan data seluruh parpol. Dengan begitu bisa diketahui mana saja parpol yang tak memenuhi syarat dan juga hal-hal yang tak terpenuhi itu.

"Dengan membuka data-data yang dimaksud, semua bisa tahu dan paham mengapa satu parpol lolos dan yang lain tidak. Yang tertutup itu cukup saat verifikasi karena ada unsur kekhawatiran para verifikator berhubungan dengan parpol calon peserta pemilu," ujar Ray.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau