KPU Panen Kritik dari Parpol

Kompas.com - 29/10/2012, 20:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima banyak kritik dari partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi. Hal ini menyusul putusan KPU terkait tidak lolosnya 18 parpol pada tahap verifikasi tersebut.

Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Damianus Taufan melontarkan kritik bahwa KPU tidak independen. KPU, kata Taufan, berada di bawah tekanan politik saat mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol, Minggu (28/10/2012)

"Intervensi politik terhadap KPU telah tampak sejak keputusan MK yang mewajibkan semua parpol harus mengikuti verifikasi tanpa terkecuali," kata Taufan di kantornya, Jakarta, Senin (29/10/2012). Taufan menilai, KPU terlalu mengakomodasi tuntutan partai-partai besar. Hal tersebut berdampak terhadap berubah-ubahnya peraturan KPU tentang rekening bank, verifikasi tingkat kecamatan, keterwakilan perempuan, dan terakhir, perubahan jadwal pengumuman verifikasi.

Taufan menyesalkan hal itu karena Partai SRI, terkait keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, sudah memenuhi aturan KPU. "Partai SRI bahkan telah memenuhi kewajiban itu sampai tingkat pimpinan cabang, tapi oleh tekanan politik KPU mencabut aturan yang dibuatnya," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Karya Republik Tubagus Sukma Wijaya menilai putusan KPU cacat hukum. Sebab, KPU melaksanakan keputusan di luar aturan yang telah ditetapkannya. Menurut dia, KPU, saat memutus hasil verifikasi harus mengumumkannya berdasarkan surat keputusan (SK). Selain itu, molornya jadwal pengumuman juga ditudingnya sebagai buah kesalahan KPU.

"Menurut aturan KPU Nomor 11 Tahun 2012, verifikasi diundur sampai 22 November," terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Buruh Sony Puji Sasono mengkritik komisioner KPU tidak melakukan tugas dengan profesional.

"Kami tahu semua komisioner melakukan tugasnya tidak profesional. Sudah melanggar sendiri aturannya," kata Sony.

Ia mengatakan, penetapan seleksi administrasi bukan berdasarkan surat keputusan, melainkan hanya berita acara. Untuk itu, Partai Buruh dan beberapa partai lain sepakat melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sony beserta parpol lain yang dinyatakan tidak lolos berharap KPU profesional dalam menjalankan tugasnya. Sebab, kinerja yang tidak profesional justru akan menjadi bumerang bagi KPU di mata publik.

"Jangan sampai terulang tahun 2009, ada partai tidak lolos, tapi di kemudian hari dinyatakan lolos karena komisioner (KPU) tak profesional," terangnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Verifikasi Parpol

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau