Larangan Merokok Kurangi Pasien Rawat Inap

Kompas.com - 30/10/2012, 07:09 WIB

Kompas.com - Peraturan larangan merokok di tempat umum dan perkantoran secara signifikan mengurangi jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit akibat penyakit serangan jantung, stroke, dan asma, di seluruh dunia.

Penelitian menunjukkan bahwa "peraturan bebas rokok" di 33 daerah mengurangi jumlah pasien rawat inap akibat serangan jantung sampai 15 persen dan 16 persen penurunan rawat inap karena stroke.

Larangan merokok juga menekan jumlah pasien asma dan penyakit paru obstruksi kronik sampai 24 persen.

"Larangan merokok memiliki dampak langsung dan dramatis bagi kesehatan dan biaya kesehatan," kata ketua peneliti Stanton Glantz, direktur Center for Tobacco Control Research and Education di Universitas California, AS.

Larangan merokok sendiri sudah diterapkan di banyak negara, antara lain Amerika Serikat, Uruguai, Jerman, dan Selandia Baru, yang bertujuan untuk melindungi orang yang tidak merokok karena risiko perokok pasif terkena penyakit gangguan pernapasan juga tinggi.

Penelitian yang dilakukan Glantz adalah studi meta-analisis . Dalam studi jenis ini peneliti berusaha menemukan pola dari beberapa penelitian.

Penurunan jumlah pasien rawat inap paling tinggi ditemukan di area yang peraturannya cukup ketat, misalnya larangan merokok di restoran, bar, juga tempat kerja.

"Hukum yang menyeluruh memiliki dampak yang lebih besar," kata Glantz.

Hasil penelitian ini menggarisbawahi bahwa merokok seharusnya dilarang di semua area publik tanpa terkecuali.

Dalam sebuah laporan penelitian di jurnal Archieves of Internal Medicine, para peneliti dari Mayo Clinic di Rochester menemukan angka serangan jantung turun sampai 33 persen di wilayah Minnesota, AS, dalam kurun waktu 18 bulan pasca diberlakukannya larangan merokok. Sementara itu angka kejadian kematian mendadak turun 17 persen.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau