JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengapresiasi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun lembaga pemasyarakatan baru di Tangerang. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, akan menunggu rencana Pemrov DKI Jakarta itu terwujud.
"Saya berterima kasih kalau memang ada inisiatif seperti itu. Apa yang dilakukan Pak Gubernur Jokowi, saya sampaikan apresiasi saya dan tentunya saya menunggu sama-sama apa yang dipikirkan oleh beliau itu dapat terwujud," kata Amir, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (30/10/2012).
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti usulan untuk membangun lapas baru. Usulan ini pernah disampaikan Kemenkumham saat Sutiyoso masih menjabat gubernur DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu mengatakan DKI kekurangan lapas.
"Pemprov DKI memiliki tanah 100 hektar di Tangerang untuk tempat sampah. Tempat itu akan dibangun lapas untuk Jagodetajur," kata Basuki.
Dia juga mengatakan, pembangunan lapas dapat menggunakan APBD DKI Jakarta ditambah APBN dari pemerintah pusat. Terkait dengan lapas, Amir juga mengatakan Kemenkumham sudah membangun sejumlah lapas baru. Dari 45 lapas yang dibangun, 10 di antaranya sudah beroperasi dan menampung 1.850 warga binaan.
"Dioperasionalkan dengan menggunakan sendiri anggaran atau menunggu adanya droping kanan, droping kiri, dan dimanfaatkan, maksimalkan anggaran yang ada dan juga memaksimalkan SDM (sumber daya manusia) yang ada," ujarnya.
Baca juga:
Basuki: Tanah Pemprov di Tangerang Bisa Dijadikan Lapas