Inefisiensi PLN Rp 37,6 Triliun, DPR Harus Ikut Tanggung Jawab

Kompas.com - 31/10/2012, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PLN diduga mengalami inefisiensi biaya listrik dan dianggap merugikan negara Rp 37,6 triliun. DPR juga harus bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

Pengamat kelistrikan dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menjelaskan, DPR tidak boleh hanya memverifikasi, baik dari Dirut PLN yang lama maupun yang baru, BPH Migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), hingga Kementerian ESDM.

"Tetapi, Komisi VII DPR juga harus bertanggung jawab atas kerugian PLN tersebut. Jangan hanya menyalahkan mantan Dirut PLN (Dahlan), Dirut PLN saat ini maupun sebelumnya, BPH Migas, PGN, dan Kementerian ESDM," kata Fabby saat workshop "Rasionalisasi Tarif Listrik Menuju Subsidi Tepat Sasaran" di Hotel Harris Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa  (30/10/2012) malam.

Menurut Fabby, DPR dinilai harus ikut bertanggung jawab terhadap kerugian PLN karena anggota dewan ini ikut menyetujui anggaran maupun subsidi yang akan dialokasikan ke PLN. Jika lepas tangan, DPR dianggap melakukan persetujuan pemberian subsidi dan anggaran untuk PLN tanpa kesadaran penuh. Jadi, hanya langsung menyetujui tanpa memeriksa rincian penggunaan subsidi maupun anggaran PLN tersebut.

"Mana mungkin DPR tidak tahu, dana subsidi dan anggaran PLN itu untuk apa saja, beli bahan bakar minyak (BBM) berapa, beli gas berapa. Kalau DPR sudah ketok palu, berarti DPR sudah setuju penggunaan alokasi dana subsidi dan anggaran itu untuk apa saja," tambahnya.

Sekadar catatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit PLN pada tahun 2009 dan baru selesai pada September 2011 ini. Hasil audit itu yaitu PLN diduga melakukan inefisiensi penggunaan BBM untuk pembangkit listrik dan mengakibatkan kerugian negara Rp 37,6 triliun.

Mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan menyebut bahwa inefisiensi biaya tersebut disebabkan PLN terpaksa harus memakai BBM untuk pembangkit listrik karena pasokan gas untuk pembangkit habis. Jika tidak menggunakan BBM, pilihan lain adalah mematikan listrik Jakarta selama setahun penuh.

Atas penggunaan BBM tersebut, biaya operasional PLN terpaksa membengkak hingga Rp 37,6 triliun. Bahkan, kata Dahlan, kerugiannya malah bisa menembus Rp 100 triliun.

Baca juga:
Rugikan Negara Rp 37,6 Triliun, Ini Penjelasan Bos PLN
Inikah yang Membuat DPR Geram kepada Dahlan?

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau