Bawa Sabu di Dubur, Wanita Ini Dituntut 12 Tahun

Kompas.com - 31/10/2012, 16:31 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Terdakwa Fatimah binti Muhammad Nur (44) dituntut 12 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (31/10/2012). Jaksa menilai perempuan asal Aceh ini bersalah menyeludupkan 247,37 gram sabu-sabu dari Malaysia.

Selain hukuman penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ade Hasibuan juga meminta kepada hakim agar menjatuhi Fatimah denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Ade Hasibuan dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Wismono.

Dari persidangan sebelumnya diketahui, Fatimah tiba di Bandara Polonia Medan dari Kuala Lumpur Malaysia pada Selasa (21/6/2012) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Perempuan ini menumpang pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK-1356. Saat tiba di terminal kedatangan, petugas curiga dengan gerak-geriknya.

Dia kemudian dibawa ke dalam ruang pemeriksaan barang dan pengecekan badan. Awalnya tidak ditemukan barang ilegal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menduga ada sesuatu di bagian duburnya yang mencurigakan.

Selanjutnya, Fatimah dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth untuk di-rontgen. Terbukti di dalam duburnya setelah dideteksi terdapat tiga bungkusan yang ketika dikeluarkan, ternyata sabu-sabu yang dikemas dalam kondom. Fatimah dan barang bukti 247,37 gram sabu-sabu pun diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Di persidangan, terdakwa mengaku diminta Apeng, warga Aceh yang tinggal di Malaysia, untuk membawa sabu ke Medan. Dia dijanjikan akan mendapat upah jika berhasil mengantarkan barang ilegal itu kepada seseorang di Medan.

Namun, baru tiba di Bandara Polonia, dia ditangkap. Setelah mendengar tuntutan jaksa, hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari terdakwa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau