Sengketa

Karyawan Chevron Ajukan Gugatan Praperadilan

Kompas.com - 31/10/2012, 21:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat karyawan PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI)  yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Agung telah mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para karyawan, yang sudah ditahan sejak 26 September lalu terkait penyidikan oleh Kejaksaan Agung terhadap proyek bioremediasi PT CPI di Sumatera, menggunakan hak mereka untuk mempertanyakan landasan hukum penahanan mereka oleh Kejaksaan Agung.  

Menurut Todung Mulya Lubis, dalam keterangan pers, Rabu (31/10/2012), di Jakarta, sebagai warga negara, merupakan hak para karyawan yang paling mendasar untuk mengetahui alasan penahanan merekai.   Gugatan pra peradilan ini didasarkan pada kenyataan bahwa tidak ada kerugian negara terkait proyek bioremediasi yang menjadi landasan penahanan, kerja sama yang terus ditunjukkan selama ini, serta jaminan yang telah disampaikan oleh karyawan dan PT CPI.

Empat karyawan tersebut sangat jelas tidak akan kabur mengingat hubungan yang baik dengan komunitas dan perusahaan yang sudah hadir di Indonesia sejak 88 tahun lalu.   Karyawan PT CPI telah meminta Kejaksaan Agung untuk menyampaikan bukti-bukti yang mendukung tuduhan Kejaksaan Agung terhadap mereka dan meminta kasus ini bisa diselesaikan dengan segera dan mempertimbangkan hak-hak mereka.   Menurut kontrak bagi hasil yang menjadi landasan operasi CPI, persetujuan dan audit proyek-proyek migas merupakan wewenang BP Migas serta badan audit pemerintah yang diatur dalam hukum perdata dan bukan hukum pidana. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau