Eva Sundari: Segera Ungkap Nama Politisi Pemeras BUMN

Kompas.com - 01/11/2012, 07:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan didesak segera mengungkap nama-nama para politisi yang diduga memeras BUMN. Dahlan didesak mengungkap tanpa menunggu selesainya masa reses Dewan Perwakilan Rakyat.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari, melalui surat elektronik, Kamis (1/11/2012), dari Mekkah, Arab Saudi.

Desakan itu disampaikan Eva menyikapi beredarnya informasi gelap yang menyebut inisial-inisial politisi yang meminta jatah kepada BUMN. Informasi yang mengatasnamakan Humas BUMN itu menyebut salah satu politisi dengan inisial EV dari F-PDIP.

Eva mengatakan, akibat informasi itu, dirinya kerepotan menjawab pertanyaan berbagai pihak yang disampaikan melalui BBM, Twitter, Facebook, dan SMS selama mengawasi jalannya ibadah haji di Mekkah. Mereka meminta ketegasan apakah EV itu adalah dirinya.

"Saya menolak tuduhan itu karena Komisi III tidak bermitra dengan BUMN. Saya pribadi merasa dirugikan. Bukan saja terganggu dalam menjalankan tugas kedewanan sehari-hari, tetapi keluarga juga menjadi tidak nyaman. Tujuan fitnah penyebar inisial-inisial guna menjatuhkan kredibilitas pribadi para politisi harus dilawan," kata Eva.

Eva mengatakan, Dahlan harus segera mengungkap karena permasalahan itu sudah menjadi bola liar dan menciptakan kegaduhan politik.

Eva juga mendesak Dahlan melaporkan ke Badan Kehormatan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, jika benar, hal itu termasuk tindak pidana korupsi.

"Saya meminta Dahlan melakukan dalam minggu ini mengingat tekanan konstituen dan struktur PDI-P Jawa Timur ke saya semakin keras. Saya berharap ke depan kejadian politisasi kasus pidana yang hanya berdampak sensasi tidak terulang kembali. Kita harus membangun suasana politik yang akuntabel, bermartabat, dan dewasa," pungkas politisi dari daerah pemilihan Jawa Timur itu.

Seperti diberitakan, Humas Kementerian BUMN membantah telah menyebarkan SMS daftar anggota DPR yang memeras BUMN. Dahlan mengaku siap mengungkap dalam forum resmi jika terus didesak. Terakhir kali, Dahlan menyebut oknum anggota DPR tak hanya memeras satu anak usaha BUMN, tetapi banyak BUMN.

"Pertemuan itu dilakukan satu oknum anggota DPR, tetapi mewakili teman-temannya. Sementara yang diperah itu merupakan perusahaan yang dapat penyertaan modal negara (PMN), ada beberapa," kata Dahlan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau