JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) untuk bersama-sama membahas Rancangan Undang-undang Perbankan. Saat ini RUU Perbankan sedang dalam proses revisi. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengemukakan hal itu dalam pidato kunci pada hari ke-2 Kongres Perbanas di Jakarta, Kamis (1/11/2012). "Sepanjang yang ingin dibangun adalah industri perbankan, maka dilakukan bersama," kata Muliaman di depan para bankir yang hadir dalam kongres. Asosiasi industri di sektor jasa keuangan seperti Perbanas, ujar Muliaman, penting untuk bertindak dan bekerja secara efektif. Pasalnya, asosiasi menjadi kontak untuk berkomunikasi antara regulator dan industri. "Masih belum banyak asosiasi yang bekerja secara efektif," tegas Muliaman. Rencananya, sore ini akan digelar pemilihan ketua umum Perbanas periode 2012-2015. Ketua Umum Perbanas 2009-2012 adalah Sigit Pramono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang