Upah minimum provinsi

Upah Minimum Buruh DKI Diproyeksi Rp 2 Jutaan

Kompas.com - 02/11/2012, 13:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Dewan Pengupahan DKI Jakarta Dwi Untoro menyampaikan bahwa upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2013 akan meningkat. Dalam perhitungannya, peningkatan upah mencapai sekitar 10 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menjelaskan, pada tahun 2012, UMP DKI Jakarta ditentukan berdasarkan 92 persen angka kebutuhan hidup layak (KHL).

Tahun 2013 mendatang, UMP DKI akan menembus 102 persen angka KHL yang jumlahnya telah ditetapkan, yakni Rp 1.978.789 per bulan.

"Kalau KHL-nya Rp 1,9 juta, saya pikir UMP-nya akan lebih dari Rp 2 juta per bulan karena rencananya UMP itu diputuskan 102 persen dari angka KHL," kata Dwi, saat ditemui di Gedung Balaikota Jakarta, Jumat (2/11/2012).

Ia menyampaikan, jumlah sebesar itu telah mengalami peningkatan sekitar 10 persen setiap tahunnya. Pada 2009, UMP DKI hanya berkisar di angka 92 dari angka KHL, bahkan jauh lebih rendah pada tahun 2008.

"Setiap tahun, kira-kira persentasenya naik 10 persen dari KHL yang ditetapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, nominal UMP harus lebih besar dibandingkan KHL. Meski demikian, keputusan resmi mengenai angka UMP ini masih menunggu hasil pertemuan antara Gubernur DKI Joko Widodo bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang berlangsung sejak pagi tadi.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Upah Buruh DKI

Baca juga:
Kebutuhan Hidup Layak DKI Ditetapkan Rp 1,9 Juta

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau