Korban Perkosaan Ayah Minta Perlindungan Kak Seto

Kompas.com - 07/11/2012, 00:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Bocah korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri meminta perlindungan kepada Kak Seto sebagai Ketua Komnas Anak. Korban yang masih berusia 7 tahun tersebut meminta Kak Seto memasukkannya ke sekolah pesantren.

"Kalau ketemu Kak Seto, mau minta dimasukin ke pesantren aja. Kalau di rumah, dipukul mama terus," kata Y, korban pemerkosaan, di Cendrawasih, Selasa (6/11/2012) malam.

Nenek korban, J (80), mengatakan, korban ingin masuk sekolah pesantren agar ada yang menemani. Selama ini, ia hanya tinggal bersama ibu, ayah tiri, dan neneknya saja. Sementara itu, ayah kandungnya sudah meninggal sejak korban masih di dalam kandungan. Setelah kejadian pemerkosaan terjadi, sang ibu memilih untuk kabur menemani suaminya, Nur Ahmadi (30).

Menurut J, keadaan psikologis korban juga sudah berubah. Korban yang biasanya kalem dan pendiam, kerap kali mengucapkan kata-kata kotor dan tidak sopan kepada orang tua. Ia berharap dengan dimasukkan ke pesantren, keadaan korban bisa lebih membaik.

Zet Faiz (41), tetangga korban, mengungkapkan, ia sangat prihatin dengan keadaan yang dialami korban. Ibu kandungnya yang pergi meninggalkan korban membuat korban tinggal atas belas kasih tetangganya, apalagi ia hanya tinggal bersama neneknya yang sudah tua.

Zet berharap korban bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah maupun Komnas Anak. Keadaannya yang tanpa perlindungan orang tua membuat miris tetangga di sekitar tempat tinggal korban.

Sebelumnya, korban pemerkosaan di bawah umur telah diperkosa oleh ayah tirinya sebanyak empat kali. Kejadian tersebut terungkap setelah ibu kandung korban memergoki kelakuan suami keduanya tersebut. Namun, sayangnya, ibu kandung korban malah pergi bersama suaminya untuk melarikan diri. Warga yang telah mengetahui kelakuan pelaku segera mencari pelaku.

Sekitar 10 orang warga yang tinggal di sekitar rumah korban mendatangi tempat kerja pelaku di Citra 1, Kalideres, Jakarta Barat. Warga yang kesal sempat memukul pelaku. Saat ini, kasus pemerkosaan di bawah umur ini ditangani Polres Jakarta Barat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau